I Dewa Gede Rai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus positif COVID-19 yang terus meningkat di Kota Denpasar menjadi perhatian serius Pemkot setempat. Selain menambah kapasitas tempat tidur di RS Wangaya, tempat isolasi terpusat juga terus ditambah.

Kini, Pemkot Denpasar memiliki sembilan tempat isolasi terpusat yang tersebar di beberapa lokasi. Baik berupa hotel, balai pelatihan, serta mes milik pemerintah.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Selasa (3/8), mengungkapkan kebijakan untuk menambah tempat isolasi terpusat terus digenjot. Hal ini juga direspons positif oleh Pemprov Bali dengan memberikan beberapa tempat milik provinsi sebagai tempat isolasi bagi warga yang terjangkit COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

Baca juga:  Dari Klian Desa Adat Selumbung Diminta Mundur hingga PMK Sudah Masuk Bali

“Enam hotel dan sisanya merupakan balai maupun wisma atau mes milik pemerintah provinsi maupun pusat,” ujar Dewa Rai.

Dikatakan, dari sembilan tempat isolasi terpusat tersebut, Denpasar memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 973. Dari kapasitas tersebut, yang sudah terisi sebanyak 775 atau hampir 80 persennya.

Jumlah ini berjalan dinamis, artinya bila sudah ada yang sembuh, berarti tempat tidur kembali kosong. Demikian pula bila ada yang masuk, kapasitas tempat tidur berubah lagi. “Kapasitas tempat tidur berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan kondisi kasus positif di lapangan,” ujar Dewa Rai.

Baca juga:  Tiga Zona Orange Sumbang 63 Persen Kasus COVID-19 Baru

Adapun rincian dari masing-masing tempat Isoter ini, yakni di Jalan Cokroaminoto Denpasar terdapat dua hotel masing-masing dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 103 dan 75 unit. Kedua hotel ini diperuntukkan bagi warga ber-KTP Denpasar.

Satu hotel di kawasan Jalan Veteran memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 110 unit. Satu hotel di kawasan Sanur memiliki kapasitas 9 tempat tidur yang digunakan untuk tempat isolasi warga yang berdomisili di Denpasar.

Juga dua hotel di kawasan Kuta, Badung yang memiliki kapasitas masing-masing 190 dan 260 tempat tidur untuk isolasi warga berdomisili Denpasar.

Baca juga:  Di Bali, Jumlah Anak Terpapar COVID-19 Capai 10 Persen dari Kumulatif

Selain itu, istoter juga berlokasi di LPMP dengan kapasitas 156 tempat tidur, Bapelkesmas Provinsi Bali dengan kapasitas 70 tempat tidur, dan Werdhapura Village dengan kapasitas 66 tempat tidur.

Ia mengungkapkan, selain tempat isolasi terpusat ini, Wali Kota Denpasar juga meminta desa adat untuk membuat tempat isolasi terpusat. Artinya, tempat isolasi terpusat di desa adat ini difungsikan untuk melayani warganya yang menjalani isolasi, sehingga memudahkan untuk melakukan pemantauan dan koordinasi. “Pola ini sudah disetujui beberapa desa adat yang sudah memiliki tempat untuk isolasi terpusat,” jelas Dewa Rai. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *