DENPASAR, BALIPOST.com – Bali makin merah! Penyebaran COVID-19 Bali yang terus menunjukkan peningkatan kasus sejak dilakukannya PPKM Darurat dari 3 Juli hingga perpanjangan PPKM Level 4, 3 Agustus, membuat zona merahnya bertambah.
Data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional yang melansir peta risiko terbaru, Rabu (4/8), menunjukkan zona merah Bali sebanyak 6 kabupaten/kota. Evaluasi mingguan per 1 Agustus ini memperlihatkan bahwa zona orange Bali kini hanya tinggal 3 kabupaten/kota.
Pekan ini, Jembrana kembali masuk ke zona merah. Padahal, pada minggu lalu berhasil bergeser ke orange.
Sisanya, sebanyak 5 zona merah masih sama dengan pekan sebelumnya. Yaitu Tabanan, Buleleng, Klungkung, Denpasar, dan Badung.
Untuk 3 kabupaten yang masih betah di zona orange adalah Gianyar, Bangli, dan Karangasem. Sudah berbulan-bulan, ketiganya ada di zona risiko sedang ini.
Secara nasional, zona merah juga mengalami penambahan. Dari 195 kabupaten/kota (37,94 persen) pada minggu lalu menjadi 240 kabupaten/kota (46,69 persen) di minggu ini.
Sementara untuk wilayah zona oranye atau risiko sedang mencapai 243 kabupaten/kota (47,28 persen) turun dari sepekan sebelumnya 277 kabupaten/kota (53,89 persen). Zona kuning atau risiko rendah mengalami penurunan dari 41 kabupaten/kota (7,98 persen) menjadi 30 kabupaten/kota (5,84 persen).
Zona hijau atau tak ada kasus masih tetap 1 kabupaten/kota (0,19 persen) dan zona hijau tak terdampak tetap tidak ada (0 persen).
Kepatuhan Zona Hijau
Meski secara zonasi risiko penyebaran COVID-19 Bali makin merah, kepatuhan menggunakan masker dan menjauhi kerumunan yang merupakan bagian dari protokol kesehatan 3M masih tetap sangat tinggi. Ini terlihat dari seluruh kabupaten/kota di Bali masuk kategori hijau.
Hasil pemantauan kepatuhan menggunakan masker dan menjaga jarak selama sepekan, 26 Juli sampai 1 Agustus, di Bali sangat baik. Warga yang dipantau mencapai 1.634.112 orang di 363.952 titik pantau. Tersebar di 55 kecamatan dan 543 kelurahan yang ada di 9 kabupaten/kota se-Bali.
Dari data di dashboard Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, seluruh kabupaten/kota di Bali masuk zona hijau yang persentase kepatuhannya di atas 90 persen. Badung menduduki peringkat pertama dengan 99,17 persen. Disusul Tabanan di urutan kedua dengan 98,66 persen. Gianyar ada di posisi ketiga dengan tingkat kepatuhan 98,52 persen. Karangasem menduduki kabupaten dengan kepatuhan terendah, mencapai 95,51 persen.
Sedangkan untuk kepatuhan memakai masker, seluruh kabupaten/kota juga masuk zona hijau. Tabanan terpatuh dengan persentase 99,69 persen. Di urutan kedua adalah Badung 99,67 persen. Urutan ketiga Bangli 99,15 persen. Karangasem kembali terendah kepatuhannya mencapai 95,84 persen. (Diah Dewi/balipost)