Petugas mengevakuasi mayat Weni Wenda Kaka. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seperti biasa setiap awal bulan Gede Made Putra (53) mendatangi rumah kos miliknya, Jalan Padang Sulasih I, Denpasar. Pada Selasa (3/8) pukul 19.40 WITA, ia hendak minta bayaran kos ke Weni Wenda Kaka (28) yang menempati kamar nomor 7.

Setelah dicek ternyata Weni ditemukan tidak bernyawa. Korban sempat mengeluh sesak napas.

Terkait kronologisnya, menurut Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Rabu (4/8), dari keterangan Gede Made Putra asal Tabanan ini, awalnya ia menelepon korban untuk menanyakan pembayaran kos selama 2 bulan. Karena korban tidak menjawab, Putra ke TKP sambil sembahyang.

Baca juga:  Seorang Pria Meninggal di Kos-kosan

Sesampainya di TKP, Putra memanggil korban tapi tidak ada respons. Selanjutnya ia mengecek ke kamar korban dan pintu kamarnya terbuka sedikit namun lampunya padam.

Putra membuka pintu kamar tersebut dan saat itu dilihat korban meninggal dunia. Putra langsung memanggil penghuni kos lainnya.

Sementara pengakuan Anggi Desia (20) yang tinggal di kamar nomor 5, pukul 13.00 WITA korban minta tolong dibelikan makanan melalui WhatsApp. Korban minta makanan tidak pedas.

Baca juga:  Keluhkan Sesak Napas dan Sakit Perut, Perempuan Banyuwangi Meninggal

Anggi lalu membelikan korban soto dan minuman ringan. Setelah itu diantar ke kamar korban. “Saksi (Anggi) melihat korban sedang tiduran. Korban minta makanannya di taruh saja dan saksi langsung keluar,” ujarnya.

Anggi tahu korban meninggal setelah di beritahu oleh pemilik kos. Sebelumnya korban mengeluh sesak napas.

Pukul 20.30 WITA, Tim Unit Inafis Polresta Denpasar tiba di TKP. Hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya pukul 21.10 WITA, jasad korban dievakuasi petugas BPBD Kota Denpasar dan dibawa ke RSUP Sanglah. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pasien Sembuh COVID-19 Bertambah Lagi, Total 31 Orang Sembuh
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *