Tim gabungan melakukan penyekatan kendaraan yang hendak masuk ke Kota Denpasar di Ubung, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus aktif di Bali per Selasa (3/8) mencapai 13.344 orang atau sebesar 16,7 persen dari kumulatif 79.917 kasus yang dicatatkan selama pandemi berlangsung mulai Maret 2020. Angka kematian Bali juga cukup tinggi, mencapai 2.269 orang atau 2,84 persen.

Bahkan, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli hingga perpanjangan PPKM Level 4 ini yang sudah selama sebulan berlangsung, kasus aktif Bali justru terus naik. Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, sejak 3 Juli (51.143 kasus) hingga 3 Agustus (79.917 kasus) terjadi tambahan sebanyak 28.774 kasus baru. Jika dirata-ratakan, dalam sebulan ini ada penambahan 928 kasus seharinya.

Baca juga:  Penyesuaian APBD Bali untuk Tangani COVID-19 Masuk 10 Besar Nasional, Ini Artinya

Untungnya, kesembuhan juga mengalami peningkatan signifikan, dari total kesembuhan 47.422 kasus pada 3 Juli menjadi 64.304 kasus pada 3 Agustus. Terjadi penambahan pasien sembuh sebanyak 16.882 kasus atau 544 kasus per hari.

Sementara itu, meninggal pada 3 Juli kumulatifnya sebanyak 1.581 kasus menjadi 2.269 kasus di 3 Agustus. Ada tambahan 688 korban jiwa dalam sebulan atau terjadi 22 kematian per hari.

Menurut ahli Virologi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Udayana, Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika, dari tingkat hunian RS atau bed occupancy rate (BOR) yang masih tinggi, peningkatan kasus yang masih belum turun, bahkan tingkat fatalitas juga belum turun, mengindikasikan belum waktunya Bali melonggarkan PPKM. Lebih lanjut dikatakannya, jika merujuk data nasional yang sudah mulai turun, PPKM selama ini sudah sangat efektif diterapkan. “Kalau ada yang menyebutkan bahwa PPKM ini tidak efektif, itu salah besar,” katanya, Selasa (3/ 8).

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional di Atas 4.600

Pihaknya menambahkan, kalau tidak ada PPKM, tentu angka kasus akan membludak dan angka fatalitas juga pasti akan semakin tinggi. Dikatakan, untuk puncak kasus, terjadi pada 15 Juli 2021.

Puncak kasus terjadi karena aktivitas sebelum diterapkannya PPKM. “Mestinya efek PPKM bisa dilihat 2 minggu setelah pelaksanaan. Memang sudah terjadi penurunan kasus yang cukup stabil, Namun harus dilihat apakah terus seperti ini,” ucapnya.

Baca juga:  PPKM Darurat, PHDI Imbau "Yadnya" Digelar dengan Peserta Terbatas dan Taat Prokes

Untuk Bali, pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok, sudah mencapai 3 Juta orang untuk dosis 1 dan untuk dosis 2 sudah mencapai 800 ribu orang. Meski vaksinasi dosis 1 sudah melebihi target dari 70 persen jumlah penduduk, namun ini belum terlihat efeknya.

Mestinya untuk dosis 2, setelah mencapai 50 persen, 2 minggu atau satu bulan setelah itu, baru bisa terlihat efeknya. “Paling tidak, hal itu bisa mengantisipasi lonjakan kasus,” ujarnya. (Diah Dewi/Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *