Gedung Asrama Mahasiswa Undiksha. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Keterisian isolasi terpusat (isoter) yang dibuka Satuan Tugas (Satags) penanganan COVID-19 Buleleng mulai penuh. Terdapat 3 tempat yang disediakan dan salah satunya sudah seluruhnya terisi.

Lokasi isoter yang penuh itu ada di Gedung Asrama Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) di Desa Jineng Dalem, Kecamatan Buleleng. Sedangkan, dua lokasi di Gedung Asrama SMA dan SMK Negeri Bali Mandara masih tersisa sejumlah bed.

Kepala Pelaksana Harian (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng Putu Ariyadi Pribadi, Selasa (3/8), mengatakan, sejak satgas menetapkan tiga lokasi itu, pasien dengan kategori gejala ringan dan tanpa gejala terus bertambah. Situasi ini tidak bisa dihindari karena penyebaran Covid-19 masih fluktuatif.

Baca juga:  Ini, Tim Khusus Dikerahkan ke Jalan Meduri

Berdasarkan data, isolasi terpusat di asrama mahasiswa Undiksha telah terisi seluruhnya, kapasitas bed yang disediakan sebanyak 156. Sedangkan, di Asmara SMA Negeri Bali Mandara dari kapasitas bed sebanyak 193 telah terisi sebanyak 130 pasien. Dengan demikian, bed yang masih tersisa sebanyak 63 tempat tidur.

Sedangkan, di gedung asrama SMK Negeri Bali Mandara memiliki total kapasitas sebanyak 193, saat ini telah terpakai sebanyak 83 tempat tidur. Masih kosong sebanyak 110 tempat tidur. “Kalau data terakhir, tempat tidur yang belum ditempati pasien di dua lokasi sebanyak 170 tempat tidur,” katanya.

Baca juga:  Cukup Lama Dirawat, Pasien Positif COVID-19 di Buleleng Ini Masih Jalani Isolasi

Meskipun daya tampung isolasi terpusat mulai menipis, namun sejauh ini satgas penanganan COVID-19 telah melaksanakan skema penambahan isolasi terpusat di desa/kelurahan. Pembukaan isoter dikoordinir Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buleleng.

Kepala Dinas (Kadis) PMD Buleleng Agus Jaya Sumpena mengatakan, pihaknya berupaya menyiapkan tempat isolasi terpusat di 129 desa yang ada. Terkait pembiayaan, mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng ini, mengatakan diambil dari Dana Desa (DD). Sesuai instruksi pemerintah pusat, desa wajib mengalokasikan minimum 8 persen untuk membiayai pelaksanaan PPKM. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Penting! Kendalikan Duktang Cegah Transmisi Lokal COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *