Suasana DTW Ulundanu Beratan. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah kembali melakukan perpanjangan PPKM level 4 sampai dengan 9 Agustus 2021. Destinasi wisata pun harus tetap tutup padahal biaya pemeliharaan DTW masih harus tetap jalan.

Di Tabanan pun pengelola terpaksa kembali menutup obyek wisata mereka. Sudah sebulan lebih mereka melakukan penutupan obyek wisata sejak 3 Juli 2021 lalu.

Sementara biaya operasional untuk pemeliharaan harus tetap dikeluarkan. Seperti disampaikan Ketua Perkumpulan Daya Tarik Wisata (PDTW) Ulundanu Beratan I Wayan Mustika.

Ia mengutarakan meski dilakukan penutupan pada kawasan obyek wisata, namun biaya pemeliharaan DTW tetap jalan. Sementara bantuan terhadap DTW selama perpanjangan PPKM lanjut kata Mustika belum ada dari pemerintah.

Baca juga:  Senang Nge-DJ? Tonton Pacha Bali Festival 2017 Aja

“Mau gimana lagi, kalau sudah kondisi seperti ini dengan perpanjangan PPKM Level 4, tentunya kami harus ikuti dan tutup,” jelasnya, Selasa (3/8).

Lanjut kata Mustika, sebagai pelaku pariwisata sudah tak bisa berharap banyak. Akibat perpanjangan PPKM pihaknya merugi puluhan juta rupiah.

Sebelum PPKM rata-rata 200 sampai 300 pengunjung perhari, dengan harga tiket masuk Rp 20 ribu. “Kalau dikatakan terdampak pasti semua terdampak. Bahkan untuk mengaji karyawan saat ini kami sudah tak sanggup. Pekerja DTW yang memelihara taman dan fasilitas lainnya sementara ini harus ngayah dulu,” ucapnya.

Dengan kondisi ini, pihaknya hanya bisa berharap pemerintah segera memperhatikan nasib mereka. Sektor pariwisata khusus DTW sejatinya dapat berjalan, apalagi dengan penarapan protokol kesehatan secara ketat sudah diterapkan, ditambah lagi dengan adanya sertifikat CHSE.

Baca juga:  TNI-Polri Diminta Sasar Daerah Pinggiran, Pastikan Vaksinasi dan Warga Bisa Makan

Ia menilai sangat tidak mungkin terjadi penumpukan di DTW. Misalnya saja kapasitas DTW sebanyak 6 ribu orang, sedangkan pengunjung 300 orang. “Jadi sangat tidak mungkin ada penumpukan, apalagi terus dipantau oleh petugas,” ungkapnya.

Hal sama juga disampaikan pengelola DTW Tanah Lot Desa Beraban, Kediri. Humas dan Marketing DTW Tanah Lot, Kadek Suarniti juga mengaku pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Dirinya hanya bisa tetap ikuti aturan sesuai perpanjangan dengan melakukan penutupan objek wisata.

Baca juga:  Sengketa Tapal Batas, Warga Batanyuh Gerudug Pengadilan Negeri

Selama penutupan yang terberat pengeluaran pada sisi biaya perawatan DTW. Beban biaya rutin seperti biaya listrik dan air dan pembersihan kawasan dan biaya taman. “Untuk biaya itu elama penutupan diambil dari sisa hasil pendapatan dari kunjungan DTW sebelum PPKM. tapi mau sampai kapan lagi mampu bertahan, karena satu sisi kita terbebani dengan biaya operasional pemeliharaan dan karyawan,” ujarnya.

Menyiasati kondisi saat ini, pihaknya selaku pengelola melakukan perawatan DTW yang sifatnya penting. Kemudian untuk karyawan dipekerjakan selama sebulan hanya 12 hari saja dengan model kerja bergantian. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *