Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tidak hanya heboh memaling siap kurungan (mencuri ayam aduan), kemarin kompor gas di warung dan kursinya juga diembat pencuri.

Demikian fakta di lapangan saat pandemi COVID-19, dibarengi dengan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Banyak mereka yang bekerja di sektor nonformal menjadi kehilangan penghasilan.

“Secara substansi, hal ini mestinya dilakukan penelitian terlebih dahulu,” ucap Krimimolog Unud Dr. Gede Made Suardana, Rabu (4/8).

Namun secara prediksi, kata Suardana, pengaruh ekonomi yang disebabkan karena pandemi, jelas berdampak pada kegiatan masyarakat. Hal ini disebabkan tidak adanya kegiatan masyarakat yang berarti.

Baca juga:  Pespa U-15 Juara Kompetisi Askot

Kedua, tidak ada aktifitas, penghasilan untuk mendapatkan sesuatu juga tidak ada. “Kalau mereka berdiam di rumah saja, otomatis tidak menambah pundi-pundi yang diharapkan. Kecuali, mohon maaf, mereka bekerja sebagai PNS, dan sejenisnya, masih bisa bertahan,” ucap Suardana.

Sebaliknya, mereka yang tidak bekerja atau menghandalkan sektor swasta, apalagi sama sekali tidak bekerja karena termasuk tenaga kasar, ini dampaknya sangat terasa. Sekalipun hanya untuk bisa makan, bisa survive untuk bisa hidup. “Pikiran yang sigap, terdampak pada pola pikir apa yang dilakukan supaya bisa bertahan hidup,” tandasnya.

Baca juga:  Kriminalitas Diklaim Turun, Ini Penyebabnya

Ahli hukum Unud itu mengatakan karena keinginan survive ini, terkadang jalan pintas ditempuh. Salah satunya melakukan aksi pencurian, kejahatan jalanan, penipuan, menjambret atau street crime lainnya.

“Kita melihat perkembangan masyarakat, selain ada pembatasan dalam PPKM, juga yang sakit bertambah, meninggal bertambah, yang sembuh banyak, namun dampak PPKM ini memang dirasakan masyarakat. Terutama bagi mereka yang tidak punya penghasilan tetap,” tegasnya kembali.

Ia mengatakan guna mengatasi kriminalitas, semua komponen masyarakat harus bersinergi. Mulai hansip, pecalang, bankamda, guna membantu pengamanan formal di bawah naungan TNI/Polri.

Baca juga:  Gubernur Koster Tuntaskan Bantuan Mobil Operasional untuk MDA

Praktisi hukum Gde Manik Yogiartha, S.H., M.H., sependapat. Lanjut dia, ekonomi keluarga yang terpuruk selain berdampak banyaknya pengangguran, dampak sosialnya banyak yang melakukan tindak kejahatan.

Yogi menambahkan munculnya tindak kriminalitas berawal dari ketidakmampuan dari segi pendapatan atau penghasilan. Ketika pendapatan turun, sementara kebutuhan lain makin meningkat dan tak bisa dipenuhi, secara psikologis individu  akan melakukan tindakan di luar akal sehatnya atau melakukan jalan pintas. “Salah satunya dengan melakukan tindakan kriminalitas, seperti pencurian atau penipuan,” tutupnya. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *