Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 Moderna untuk disuntikkan kepada rekannya. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus menggenjot vaksinasi tahap ketiga yang diperuntukan bagi Tenaga kesehetan (Nakes). Satgas COVID-19 Badung mencatat, hingga Rabu (4/8), Nakes yang telah menjalani vaksinasi tahap ketiga telah mencapai 1.491 atau 26,9 persen dari target sasaran 5.533 Nakes.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra mengatakan vaksinasi untuk tenaga medis akan terus digenjot, sehingga tuntas dalam sepekan. “Sekarang audah mencapai 1.491 Nakes atau 26,9 persen. Tentunya ini akan terus bergerak, karena tim gencar melakukan vaksinasi di tempat-tempat yang telah ditentukan,” ujarnya.

Baca juga:  Berasitektur Bali, Menhub dan Gubernur Koster Apresiasi Terminal VVIP Bandara Ngurah Rai

Menurutnya, pemerintah juga masih menjalankan vaksinasi tahap pertama. Hingga kini jumlah tervaksinasi pertama sudah mencapai 462.457 orang atau 106,3 persen dari target 435.188 sasaran. “Kalau yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap sudah mencapai 237.758 orang atau 54,6 persen dari target jumlah tervaksinasi lengkap 435.188 sasaran,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Nyoman Gunarta mengatakan pelaksanaan vaksin sudah mulai dilakukan kepada Nakes. “Nakes yang mendapat vaksinasi tahap ketiga ini adalah mereka yang sudah dapat injeksi Sinovac dua kali. Sehingga semua nakes itu pun akan diberikan vaksinasi dosis ke tiga,” ujarnya.

Baca juga:  Sepekan Ini, RSD Mangusada Nihil Pasien COVID-19

Menurutnya, Badung mendapat jatah 480 vial vaksin Moderna, sehingga dipastikan semua nakes bisa menjalankan vaksin. Sedangkan, pelaksanaan vaksin dosis ketiga ini akan dilakukan di RSD Mangusada dengan menyasar semua nakes yang ada di Badung.
“Kami sangat berharap, proses vaksinasi dosis ke tiga bisa selesai dilakukan dalam waktu satu minggu. Karena itu target kami perhari target kita 200 nakes yang di vaksin. Kalau ada yang masih terpapar, kita tunda dulu, yang jelas vaksin dilakukan setelah Suntikkan kedua minimal 3 bulan yang lalu,” tegasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Sikapi Adanya Pasien COVID-19 Meninggal di Abiansemal, Pemilik Kos Mesti Lakukan Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *