MANGUPURA, BALIPOST.com – Rekonstruksi pembunuhan Ni Luh Putu Russiani (24) oleh suaminya, I Made Maradana (34) digelar, Jumat (6/8). Dari reka ulang tersebut terungkap sejumlah peristiwa, termasuk cara pelaku menghabisi Russiani yang semasa hidupnya bekerja sebagai tenaga kontrak di salah sekolah di Badung itu.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Oka Bawa mengatakan rekonstruksi digelar di Mapolres Badung untuk keamanan. Ada sembilan saksi dihadirkan dan memperagakan 26 adegan.
“Pelaku kooperatif saat memperagakan setiap adegan,” ujarnya.
Dari hasil rekonstruksi terungkap korban dihabisi saat jongkok di garasi rumahnya, Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kec. Abiansemal, Kabupaten Badung. Dalam rekonstruksi juga diketahui ayah pelaku, I Made Geliduh mendengar korban dan pelaku ngobrol sambil ketawa-ketawa di kamarnya.
Beberapa saat kemudian, pelaku keluar dari kamar menuju garasi. Saat ditanya mau ngapain, pelaku menjawab tidak.
Setelah itu korban menyusul pelaku ke garasi. Setelah itu pelaku dan korban sama-sama jongkok menghadap ke timur. “Saksi (Geliduh) bertanya ke korban mau ngapain. Korban jawab tidak ada,” ujarnya.
Saat Geliduh ke kamar mandi, pelaku secara spontanitas mengambil pisau di atas meja yang ditutup tumpukan karung beras. Pelaku langsung menusuk leher korban sebanyak satu kali.
Setelah itu pelaku lalu membuang pisau tersebut di dekat korban dan langsung lari dari TKP.
Seperti diberitakan, kasus penganiayaan berujung maut terjadi di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kec. Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (18/6/2021) dan dilaporkan Sabtu (19/6/2021). Setelah membunuh istrinya, Maradana berniat bunuh diri tapi nyawanya terselamatkan.
Korban mengalami luka tusuk di bagian leher sebelah kiri dengan luka lebar 5 centimeter. Dia meninggal dunia karena kehabisan darah.
Sedangkan pelaku ditemukan oleh warga di sebelah barat TPA Desa Jagapati dalam keadaan tidak sadarkan diri terlentang di sungai. Pelaku dilarikan ke RSD Mangusada karena mengalami luka di dada. (Kerta Negara/balipost)