Sejumlah siswa belajar daring melalui gawai tablet seusai menerima bantuan kuota internet di SMAN 9 Bandung, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang memberikan bantuan kuota belajar. Ada dua hal yang dibatasi untuk bantuan kuota ini.

Yaitu, akses ke beberapa media sosial, game, aplikasi video, serta situs-situs yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar. Bantuan tersebut segera disalurkan pada September, Oktober, dan November 2021.

“Pada prinsipnya, substansi dari bantuan pendidikan ini kan memang diarahkan untuk membantu proses belajar-mengajar. Secara umum, kita bisa lihat anak belajar dari game itu berapa persen sih?” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Ristek Hasan Chabibie, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (6/8).

Baca juga:  UKM Harus Kompetitif dan Adaptif

“Tapi berbeda dengan YouTube, misalnya. Banyak orang mencari sumber bahan belajar dari situ, di luar website yang memang khusus pembelajaran ya,” lanjutnya.

Ia pun membeberkan sejumlah daftar media sosial yang dibatasi aksesnya saat menggunakan kuota bantuan Kemendikbud Ristek. Yaitu Badoo, Bigolive, Facebook, Instagram, Periscope, Pinterest, SnackVideo, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Vive, Vkontakte.

Kuota bantuan Kemendikbud juga akan membatasi akses ke beberapa game, yaitu 8 Ball Pool, Candy Crush, Clash of Clans, Clash of Kings, Clash Royale, Crisis Action, Fifa Mobile Football, Garena, Garena AOV, Garena Free Fire, Growtopia, Lineage Revolution, Lords Mobile: Battle of the Empires, Mobile Legends, PUBG, Roblox, dan Steam. Sedangkan aplikasi video yang dibatasi adalah Dailymotion, JWPlayer, Likee, Netflix, QQVideo, TikTok, TVUNetworks, dan VIU.

Baca juga:  Sudah Ada 6 Provinsi Catatkan Kasus Harian Lampaui Puncak Delta

Hasan menambahkan, Kemendikbud Ristek akan selalu melakukan evaluasi sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah aplikasi atau situs yang dibatasi aksesnya menggunakan bantuan kuota belajar akan terus bertambah. “Nanti dari operator seluler, dari masyarakat, akan kita tampung. Nanti kami akan berkoordinasi dengan operator seluler atau Kominfo untuk membatasi game atau situs tertentu. Tapi saat ini patokannya adalah situs yang memang selama ini diblokir Kominfo,” tutur Hasan.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk program bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Baca juga:  Jokowi Soroti Perlunya TNI-Polri Melek Teknologi Hadapi Perang Siber

Kuota bantuan yang akan didapatkan merupakan kuota umum dengan rincian perbulannya sebanyak 7 GB untuk peserta didik jenjang PAUD, 10 GB untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, 12 GB untuk pendidik jenjang PAUD pendidikan dasar dan menengah dan 15 GB untuk dosen dan mahasiswa. Kuota tersebut berlaku selama 30 hari dan akan disalurkan setiap 11 pada September, Oktober, dan November 2021.

“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan belajar mengajar. Misalnya, komunikasi, virtual lerarning, mengerjakan tugas, atau mengakses konten-konten positif,” tutup Hasan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *