Rosalina saat menerima cinderamata sebelum meninggalkan tugas sebagai Kajari Klungkung. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri Klungkung kembali berganti pimpinan. Setelah dipimpin Rosalina Sidabariba, S.H., M.H., yang belum genap setahun, kini diganti oleh Shirley Manutede S.H., M.Hum. Shirley sebelumnya menjabat Kajari Kupang.

Kajari baru resmi menggantikan Rosalina melalui proses pisah sambut yang diselenggarakan di Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/8).
Mantan Kepala Kejaksaan Rosalina Sidabariba, kini pindah ke Kejaksaan Negeri Cimahi.

Baca juga:  Penyidik Kejari Klungkung Geledah Kantor LPD Ped, Sejumlah Dokumen Dibawa

Rosalina Sidabariba menyatakan selama bertugas di Klungkung merasakan kesantunan masyarakat Klungkung. Selain itu, kabupaten ini juga banyak memiliki inovasi yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Sedangkan Shirley Manutede mengajak FKPD untuk saling bersinergi dengan lebih baik dan berkoordinasi jangan sampai terjadi masalah hukum ke depannya.

Pada kesempatan itu, Bupati Suwirta menyampaikan terimakasih kepada Rosalina Sidabariba yang melaksanakan tugasnya selama 11 bulan dengan baik serta sudah memberikan bimbingan hukum di Kabupaten Klungkung. “Selamat bertugas di tempat yang baru jangan pernah lupakan Klungkung yang damai ini, ” ujar Bupati Klungkung seraya mengucapkan selamat datang kepada Kajari yang baru di Kabupaten Klungkung. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Sejak Geledah LPD Bakas di Agustus 2022, Kejari Klungkung Masih Selidiki Dugaan Korupsinya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *