DENPASAR, BALIPOST.com – Mempercepat penurunan kasus baru COVID-19, Gubernur Bali Wayan Koster menerapkan sejumlah strategi pengendalian aktivitas masyarakat. Keputusan strategis ini dihasilkan dalam rapat bersama Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simandjuntak dan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, di Jaya Sabha, Senin (9/8).
Strategi tersebut, diantaranya kontak erat yang harus tracing dan testing adalah keluarga, tetangga kontak erat, dan tempat bekerja. Tenaga swaber dari mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Sekolah Ilmu Kesehatan di Kabupaten masing-masing membantu tenaga swaber di Puskesmas.
Tenaga swaber dari mahasiswa bergabung dengan Tim Swaber dan Tracer dari TNI dan Polri bergerak bersama-sama. Dibentuk beberapa Tim sesuai jumlah lokasi yang ditargetkan untuk Tracing dan Testing di tempat.
Yang positif langsung dibawa ke tempat isolasi terpusat yang disediakan di wilayah masing-masing berbasis Desa. Isolasi terpusat dan kebutuhan yang diperlukan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa dengan memanfaatkan fasilitas Kecamatan/Desa, seperti balai latihan, sekolah dan sejenisnya.
Dinas Kesehatan menyiapkan Tim Nakes yang bertugas keliling ke lokasi isolasi. Semua orang yang menjalani isolasi terpusat dilakukan swab PCR pada hari ke-10.
Pengecekan data orang yang menjalani Isolasi Mandiri dilaksanakan Oleh Tim Gabungan yang dipimpin oleh Dandim, Kapolres, BPBD, dan
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Pelaksanaan Testing di tempat-tempat kerumunan/keramaian seperti pasar, terminal dan pusat perbelanjaan oleh Tim Gabungan yang dipimpin Damdim, Kapolres, BPBD, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
“Agar Keputusan Rapat ini dilaksanakan oleh bupati/wali kota se-Bali beserta jajaran dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” tegas Gubernur Koster. (Winatha/balipost)