Petugas - Petugas pemakaman saat melakukan proses pemakaman jenazah covid-19. Selama enam bulan, uang lelah atau saku belum cair. (BP/ist)

AMLAPURA, BALIPOST. com – Petugas pemakaman jenazah COVID-19 di Karangasem telah dianggarkan untuk mendapatkan uang lelah. Hanya saja, sudah setengah tahun ini (6 bulan), petugas belum menerima uang tersebut.

Kalak BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, kalau sebelumnya petugas pemakaman jenazah covid-19 yang terdiri dari petugas BPBD, Dinas Sosial dan PMI tersebut mendapat uang lelah atau saku sebesar Rp 75 ribu per hari. Besaran Rp 75 ribu itu dibayar pada 2020 lalu. “Uang sebesar Rp 75 ribu yang didapat itu sehari. Berapapun petugas  dapat memakamkan, tetap dapatnya segitu. Bukan per jenazah,” ujarnya.

Baca juga:  Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi, Ini Isinya

Arimbawa, menambahkan, mengingat jumlah uang lelah yang didapat petugas di lapangan terbilang kecil, banyak petugas yang ngambul. Dalam prakteknya, kebanyakan anggota BPBD yang bergerak untuk melaksanakan pemakaman dibandingkan perwakilan OPD lain.

Ini membuat kewalahan lantaran minimnya petugas. Terlebih belakangan ini tingkat kematian meningkat.

“Karena dana kecil, maka kami telah mengusulkan untuk dilakukan evaluasi agar ada peningkatan kesejahteraan. Setelah kami mencari referensi ke kabupaten lain, hasilnya ada yang Rp 300 ribu ada juga yang Rp 250 dan akhirnya disepakati Rp 250 ribu di dalam rapat saat itu,” katanya.

Baca juga:  Sempat Nihil, Karangasem Kembali Catatkan 1 Desa Masuk Zona Orange

Hanya saja, jelas Arimbawa, dari Januari sampai Juni 2021, uang lelah tersebut tidak pernah teramprah alias belum cair. Jadi, selama itu pula untuk kebutuhan makan minum anggota ataupun hanya sekedar membeli kopi sepenuhnya menggunakan uang pribadi. “Rencananya untuk bulan Juli uang tersebut akan dicairkan. Karena sudah diajukan. Semoga dana itu segera cair,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *