Oknum perawat EO menangis saat mengakui kelalaiannya dalam kasus suntikan dosis vaksin kosong yang viral di media sosial di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST. com – Oknum perawat berinisial EO menjadi tersangka kasus penggunaan tabung suntik (spuit) kosong saat penyuntikan dosis vaksin COVID-19 di sentra vaksin kawasan Pluit, Penjaringan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, kasus yang berawal dari perbincangan warganet di media sosial Twitter itu sementara penyebabnya adalah kelalaian oknum perawat tersebut, namun pihak berwajib masih mendalami apakah ada motif lain dari kasus ini.

“Dia (tersangka) merasa memang lalai dia, tidak memeriksa lagi (spuit) yang digunakan ada isinya atau tidak), seharusnya kan saat diambil harus diperiksa dulu. Itu yang dia sampaikan. Tapi kami masih mendalami terus,” ujar Yusri saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (10/8).

Baca juga:  Kasus Pengadaan Satelit Kemenhan, Jampidmil Tetapkan Tiga Tersangka

Dalam konferensi pers tersebut, tersangka sembari menangis mengakui kelalaiannya dalam menjalankan tugas. Ia juga mengatakan bahwa sudah 599 kali menyuntikkan vaksin COVID-19 di sejumlah sentra vaksin dalam rangka membantu program vaksinasi nasional.

Yusri mengatakan kendati tersangka mengakui kelalaiannya itu, namun polisi tetap mendalami sejumlah keterangan dari pihak lainnya, termasuk keterangan ahli, apakah terdapat motif lain dari tersangka melakukan perbuatan tersebut.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta Utara Maryanto, penyelidikan perlu dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kejadian sebenarnya dari video penyuntikan yang diklaim terjadi di salah satu tempat vaksinasi kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/8) lalu.

Baca juga:  Kemenkes Pertimbangkan Kegiatan Vaksin Malam Hari Saat Bulan Puasa

“Video itu bisa saja multitafsir, kita tidak bisa menduga-duga. Tapi pada prinsipnya, kami (DPD) PPNI Jakarta Utara siap bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Utara dalam menyelidiki kasus ini,” ujar Maryanto di Jakarta Utara, Senin.

Maryanto mengatakan kasus ini perlu penyelidikan dan pengembangan yang mendalam serta komprehensif, termasuk juga memeriksa pasien, pembuat, dan penyebar videonya.
​​
Kendati, menurut dia, proses hukum terhadap tetap harus dilakukan, dengan mengedepankan asas Lex Specialis Derogat Legi Generali. Yakni, asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum.

Baca juga:  Kasus ACT Segera Gelar Perkara

Hukum yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.

“Kalau memang hasil penyelidikan kasus terbukti terdakwa seorang perawat maka tidak semata-mata menggunakan pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tapi pakai asas Lex Specialis Derogat Legi Generali,” ujar Maryanto.

Merujuk pada kedua hukum tersebut, ia menjelaskan bahwa seorang perawat harus mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) sebelum menjalankan tugasnya.

Kedua surat itu tidak bisa didapatkan dari pendidikan sarjana keperawatan saja, tapi perlu juga mengikuti serangkaian uji kompetensi lainnya hingga dinyatakan lulus. (kmb/balipost)

BAGIKAN

2 KOMENTAR

  1. Tidak mungkin kelalaian, hal ini pasti di sengaja. mereka pasti punya rencana jahat supaya negara tidak sucses dalam program vaksinasi. perawat ini harus diperiksa dgn intensif sekali,siapa dibalik perbuatannya.

  2. Kenapa saya bilang ini suatu kesengajaan…??? siapa pun manusianya pasti bisa melihat kalau tabung injeksi itu berisi atau kosong. sebap tabung itu bisa dilihat jelas,bening. dan isi vaccin didalamnya cair bisa mudah sekali melihatnya. wihhh sungguh2 sangat berbahaya sekali tindakan mereka yang bermain dgn program vaccin ini. saya jadi ter ingat perkataan IBAS anak si BEYE tentang negara GAGAL..??? betul2 sangat mengerikan kalau perkataannya terbukti..???wihhh serrrrrem dehhh…maaf lo ini kekewatiran saya sebagai rakyat awam.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *