Ilustrasi - Pekerja menurunkan muatan kargo dari pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 143. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST. com – Menteri BUMN Erick Thohir diminta agar menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia dari kesulitan keuangan. Hal ini diungkapkan Sekretariat Bersama (Sekber) Garuda Indonesia Bersatu yang terdiri dari Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI).

“Saat ini ada dua permasalahan utama Garuda Indonesia yang harus menjadi perhatian para pengambil keputusan. Pertama permasalahan keuangan, terutama utang yang cukup besar ditambah lagi dengan menurunnya kinerja operasional akibat dari dampak COVID-19, dan kedua adalah permasalahan fundamental bisnis yang perlu ditata kembali dan dikelola secara optimal guna mengoptimalisasi pendapatan,” kata Koordinator Sekber Garuda Indonesia Bersatu, Tomy Tampatty dalam siaran pers, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (10/8) .

Baca juga:  Sembilan Warga Madiun Positif Varian Omicron

Karena itu, kata dia, sangat dibutuhkan orang yang sangat mengerti di bidang bisnis penerbangan.

Menurut dia, manajemen melakukan kesalahan asumsi bahwa masalah Garuda Indonesia hanya masalah keuangan semata, termasuk restrukturisasi utang sebagai pilar utamanya.

Ia menilai manajemen tidak fokus pada masalah fundamental bisnis untuk menciptakan laba, seperti dalam hal ketepatan memilih alat produksi, ketepatan memilih rute yang diterbangi, dan ketepatan people process technology yang dijalankan sehingga bisnis menjadi untung.

Baca juga:  Penjualan Produk Panasonic Tumbuh 15 Persen

“Ke depan kita juga perlu mengembangkan ecosystem aviasi dan pariwisata ini dalam suatu strategi bertahan dan tumbuh melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat antar BUMN/BUMD, swasta, UMKM dan pemerintah serta semua pemangku kepentingan,” ujarnya.

Tomy berharap Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan menyelamatkan flag carrier Garuda Indonesia khususnya dalam restrukturisasi utang. “Kiranya Bapak Menteri BUMN memilih opsi satu atau tanpa PKPU sebagaimana opsi tersebut mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR-RI, mengingat sejak awal direktur utama dan jajaran direksi Garuda Indonesia lebih memilih penyelesaian melalui opsi dua atau melalui proses PKPU. Dalam RUPS tanggal 13 Agustus 2021 nanti, kiranya Bapak Menteri BUMN dapat mengambil keputusan yang terbaik untuk menjaga kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia,” ujar Tomy. (kmb/balipost)

Baca juga:  Erick Thohir: Format Kompetisi Liga 2 dan Liga 3 Tidak Berubah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *