Kondisi hujan abu tipis dampak erupsi Gunung Merapi di wilayah Desa Jrakah Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali, Jateng, Minggu (8/8/2021). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Hujan abu vulkanik dari Gunung Merapi terjadi pada Rabu (11/8). Belasan desa terdampak di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, data BPBD Kabupaten Magelang mencatat ada 19 desa di tujuh kecamatan terdampak. Hujan abu tipis akibat aktivitas vulkanik Gunung Merapi di antaranya meliputi Desa Paten dan Sengi di Kecamatan Dukun; Desa Ketep dan Wonolelo di Kecamatan Sawangan; serta Desa Pakis, Gejagan, Rejosari, Banyusidi, Ketundan, Petung, dan Daleman Kidul di Kecamatan Pakis.

Baca juga:  Usai Dilantik, Bupati Tamba Sembahyang dan Tinjau Banjir

Selain itu, hujan abu meliputi Desa Pucungsari, Pesidi, dan Lebak di Kecamatan Grabag; Desa Kaliurang di Kecamatan Srumbung; Desa Kebonagung di Kecamatan Tegalrejo; serta Desa Karangkajen, Donorejo, dan Krincing di Kecamatan Secang.

“Kondisi aman. Aktivitas masyarakat masih terpantau aman dan tidak terganggu. Kita tetap siaga 24 jam,” kata Kepala BPBD Kabupaten Magelang Edi Wasono.

Guna mencegah dampak abu vulkanik terhadap kesehatan masyarakat, BPBD Kabupaten Magelang sudah membagikan masker kepada warga di Kecamatan Sawangan dan Dukun.

Baca juga:  Green Sukuk Ritel ST008 BRI Lampaui Target Penjualan

Menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran sejauh 2.500 meter ke arah barat daya pada Selasa (10/8) pukul 20.27 WIB. Awan panas guguran tersebut memicu terjadinya hujan abu tipis.

BPPTKG menyatakan bahwa status aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih berada di level 3 atau Siaga. Warga belum direkomendasikan mengungsi ke tempat yang lebih aman, namun diimbau waspada.

Baca juga:  KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

​​​​​​​”Tetap tenang dan waspada dengan tetap jalankan protokol kesehatan dengan baik. Jangan beraktivitas di luar jika tidak mendesak,” kata Edi. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *