JAKARTA, BALIPOST.com – Sejalan dengan vaksin COVID-19 yang tiba secara bertahap, pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi agar masyarakat menerima setidaknya dosis pertama. Hingga Selasa (10/8), vaksinasi dosis pertama mencapai 52 juta dosis, sedangkan vaksinasi dosis kedua mencapai 25,5 juta dosis. Ada juga tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan 112 ribu dosis ketiga untuk menambah perlindungan mereka yang berisiko tinggi terpapar COVID-19.
Antusiasme masyarakat yang tinggi, sementara vaksin yang datang secara bertahap dan membutuhkan proses lanjutan sebelum didistribusikan ke masyarakat, menjadi salah satu hal yang membuat alokasi penyuntikan dosis pertama dan kedua sedikit kurang tepat waktu. “Ada berbagai proses yang perlu dilakukan sebelum vaksin dapat sampai ke masyarakat. Ada proses karantina, lalu kontrol kualitas vaksin, hingga dikeluarkannya lot vaksin dari Badan POM, untuk memastikan keamanan dan kualitas vaksin supaya tidak menjadi masalah, sementara antusiasme masyarakat tinggi. Kita perlu berhitung secara cermat, khususnya di Pemerintah Daerah, untuk mengalokasikan berapa dosis satu dan dosis dua,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, dikutip dari relis KPCPEN, Selasa (10/8).
dr. Nadia berpesan, bahwa mekanisme alokasi vaksinasi ini perlu dilihat dan diperhitungkan secara jeli, mengingat vaksin diterima secara bertahap, “Kita akan terus menerima suplai vaksin dari produsen hingga memenuhi kebutuhan 426 juta dosis vaksin. Tapi ingat, kita tidak menerimanya dalam satu waktu sekaligus,” kata dr. Nadia.
Menyikapi hal ini, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir apabila saat ini sedikit terlambat menerima vaksinasi dosis kedua. dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, vaksinolog, menerangkan bahwa masyarakat perlu menyadari situasi saat ini. “Sekarang stok vaksin. COVID-19 tidak banyak dan datang secara bertahap. Kondisi inilah yang membuat pemerintah memprioritaskan vaksinasi dosis pertama terlebih dahulu. Dengan vaksinasi dosis pertama, diharapkan seseorang sudah punya antibodi walau belum optimal,” terangnya.
Dalam sudut pandang keilmuan, dr. Dirga mencoba memberikan pengertian bahwa apa yang dilakukan pemerintah saat ini agar di kalangan masyarakat tercipta perlindungan di level tertentu meski belum mendapat vaksinasi lengkap dua kali. Setelah itu secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin, barulah dilengkapi dengan vaksin dosis kedua. “Tentunya ini berpengaruh terhadap proteksi yang ditimbulkan antibodi tubuh, karena seseorang akan terlindungi secara menyeluruh ketika sudah lengkap mendapatkan vaksin,” terang dr. Dirga.
Hanya saja jarak waktu pemberian vaksin dosis kedua memang cukup lama seperti Sinovac yang memakan waktu 28 hari setelah vaksin dosis pertama diberikan, AstraZeneca 8-12 minggu, dan Sinopharm 21 hari, yang rata-rata pemberian dosis mencapai 3 minggu lebih. “Prinsipnya memang interval pemberian yang terbaik adalah tepat waktu. Namun apabila telat seminggu bahkan sampai tiga minggu dari jadwalnya, itu tidak masalah. Bahkan penelitian di negara lain, contohnya AstraZeneca dan Pfizer, ternyata membuktikan ketika interval waktu pemberiannya diperpanjang, efektivitasnya makin baik,” terang dr. Dirga.
Kendati begitu dr. Dirga dan dokter lainnya tentu bukan mengedukasi seseorang untuk menunda vaksinasi dosis kedua, karena ia yakin pemberian dosis vaksin yang terbaik adalah tepat waktu. Keterangannya tersebut untuk tidak menciptakan kekhawatiran berlebihan di kalangan masyarakat awam saat menerima vaksin kedua tidak tepat waktu, “Apabila terlambat masih tidak masalah, yang penting prinsipnya saat vaksin sudah ada, segera dilengkapi,” ujarnya.
Pekan pertama Agustus, Kemenkes sudah mendistribusikan 13 juta dosis vaksin ke seluruh
provinsi di Indonesia. “Kita tahu beberapa waktu sebelumnya, ada Kabupaten/Kota yang
melaporkan stok vaksinnya sempat menipis. Kita sudah distribusikan kembali minggu lalu, dan di akhir minggu ini kita akan mendistribusikan kembali kurang lebih 5 juta dosis vaksin,” terang dr. Nadia.
Di bulan Agustus juga Kemenkes akan mendapatkan total vaksin sebanyak 70-80 juta dosis. Pada Selasa (10/8) ini, kembali Indonesia menerima kedatangan vaksin AstraZeneca sebanyak 594 ribu dosis dari komitmen perjanjian bilateral antara pemerintah Indonesia dengan produsenAstraZeneca. Sampai saat ini Kemenkes sudah mendistribusikan lebih dari 101 juta dosis vaksin COVID-19. “Diperkirakan saat ini ada sekitar 15 juta dosis yang masih beredar dan bisa digunakan untuk program vaksinasi di seluruh Indonesia,” ungkap dr. Nadia. (Agung Dharmada/Balipost)