Tangkapan layar sebaran kasus COVID-19 di Tabanan. (BP/kmb)

TABANAN, BALIPOST.com – Tambahan kasus baru COVID-19 kembali dilaporkan Satgas Penanganan COVID-19 Tabanan. Data hingga Rabu (11/8) ada tambahan seratusan kasus baru.

Dari sebanyak 141 kasus tersebut, 6 diantaranya anak-anak dan balita. Di sisi lain pasien dinyatakan sembuh juga terus bertambah, kini ada 80 pasien dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di rumah sakit ataupun isolasi (karantina).

Satgas pun meminta masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait upaya menekan laju penyebaran virus. Dari data yang dirilis Satgas Kabupaten Tabanan dalam situs resminya, dari 141 tambahan kasus baru tersebut, 106 diantaranya menjalankan isolasi mandiri, dan selebihnya menyebar baik di isolasi terpusat yang disediakan oleh Satgas maupun di sejumlah rumah sakit lantaran harus menjalani perawatan.

Baca juga:  Identitas Mayat Mr. X di Sungai Yeh Ho Akhirnya Terungkap

Sebanyak 2 orang pasien COVID-19 yang selama ini melakukan karantina di BRSUD Tabanan dan RSU Wisma Prashanti dinyatakan meninggal dunia. Mereka ini berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, serta berasal dari Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan dan Desa Pejaten, Kecamatan Kediri.

“Masih tingginya lonjakan kasus di Tabanan tentunya kami terus mengimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan, apalagi terbaru ada SE dari PHDI Bali dan MDA Bali terkait dengan pembatasan kegiatan upacara Panca Yadnya, hal ini untuk mencegah kemungkinan terjadinya klaster upacara agama ataupun adat, mari sama-sama ditaati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Sekretaris Satgas I Gede Susila.

Baca juga:  Hasil Koreksi APBD, Segini Dana yang Disiapkan Tabanan Tangani COVID-19

Termasuk juga kegiatan penertiban dan pendisiplinan juga hampir setiap hari dilakukan oleh petugas gabungan baik dari Forkopimda dibantu unsur TNI/Polri. Dikatakan Susila, kunci utama untuk menekan peningkatan kasus COVID-19 yang cukup tinggi akhir-akhir ini adalah dengan disiplin melakukan protokol kesehatan.

“Kita tidak boleh terus menerus membiarkan kasus aktif bertambah. Protokol kesehatan adalah kunci untuk menekan laju penularan sehingga penambahan kasus positif harian tidak semakin tinggi. Dengan begitu, angka kasus aktif dapat ditekan,” pintanya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Bahas RAPBD 2019, Tabanan Kekurangan Dana Rp 51 Miliaran
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *