Mut Zaini. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tradisi pemberian masa pengurangan hukuman (resmisi) digulirkan setiap perayaan HUT Kemerdekaan RI setiap tahun. Tahun 2021 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Singaraja mengusulkan sebanyak 181 warga binaan untuk mendapat remisi HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Puluhan warga binaan itu diusulkan menerima remisi telah diajukan ke Kemenkum HAM RI. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II-B Singaraja, Mut Zaini, beberapa waktu lalu mengatakan, jumlah remisi diusulkan kepada warga binaan ini bervariasi. Mereka itu terdiri dari, 61 orang diusulkan remisi 1 bulan. Sebanyak 23 orang diusulkan menerima remisi 2 bulan.

Baca juga:  Sidang Alit Wiraputra, Begini Pengakuan Investor saat Bersaksi

Sebanyak 55 orang diusulkan mendapat remisi 3 bulan. Sementara itu, 23 orang diusulkan remisi 4 bulan, 18 orang diusulkan remisi 5 bulan, dan 1 warga binaan diusulkan akan memperoleh remisi 6 bulan. Mereka masing-masing terlibat kasus tindak pidana umum (pidum) sebanyak 127 orang, dan 54 orang kasus tindak pidana khusus narkotika. “Tahun ini sebanyak 181 orang, ini baru usulan. Berapa nanti disetujui kita masih menunggu sampai ada SK nanti,” katanya.

Baca juga:  Okupansi Hotel di Buleleng Hanya 20 Persen

Menurut Kalapas Mut Zaini, saat ini Lapas Singaraja diisi sebanyak 275 warga binaan. Tidak semua warga binaan diusulkan menerima remisi HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Mereka yang diusulkan adalah yang sudah memenuhi sejumlah persyaratan. Ini seperti sudah mempunyai putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Berkelakuan baik selama menjalani masa penahanan.

Syarat berkelakuan baik ini dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir. “Warga binaan yang kita usulkan ini sesuai syarat, seprti mengikuti program pembinaan di lapas dengan baik. Kemudian sudah menjalani minimal 6 bulan masa penahanan terhitung sejak yang bersangkutan mulai menjalani penahanan,”  tegasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Lecehkan Teman Lelakinya, Perempuan 19 Tahun Divonis 4 Bulan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *