Tangkapan layar pemberian selamat setelah upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara Jakarta, Kamis (12/8). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOSt.com – Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan bintang jasa kepada ratusan tokoh. Salah satunya, anugerah Bintang Mahaputra Adipradana kepada mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI sekaligus bekas anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar.

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Sekretaris Militer Presiden Marsekal Madya TNI M Tonny Harjono di Istana Negara Jakarta, Kamis (12/9), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Diduga Korsleting, Rumah Lansia Ludes Terbakar

Penganugerahan tersebut diberikan kepada perwakilan keluarga maupun secara langsung kepada masing-masing penerima bintang jasa oleh Presiden Jokowi yang disaksikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.

Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, warga negara asing (WNA), dan para tenaga kesehatan yang gugur saat menangani COVID -19 berdasarkan Keputusan Presiden No 76, 77, 78/TK/TH Tahun 2021 tertanggal 4 Agustus 2021.

Total ada 355 penerima bintang jasa yang dihadiri oleh 13 perwakilan penerima tanda kehormatan.

Berikut daftar perwakilan penerima tanda kehormatan tersebut :

Tanda kehormantan Bintang Mahaputera Adipradana
1. Almarhum Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI periode 2009-2018
2. Almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2000-2004

Baca juga:  Tiga Hal Utama Ini Jadi Kekhawatiran Negara-negara di Dunia

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama
1. Antonius Sujata, Ketua Komisi Ombudsman RI 2000-2011

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya
1. Jacobus Busono, pendiri, pemilik, dan Chairman Pura Group
2. Maradaman Harahap, Anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020

Tanda Kehormatan Bintang Budaya Prama Dharma
1. Almarhum Raden Tumenggung Kusumokesowo

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama
1. Almarhum Rusdi Sufi, akademisi dan pemelihara warisan sejarah dan budaya Aceh
2. Goldammer Johann Georg Andreas, ilmuwan berkebangsaan Jerman, Direktur Global Fire Monitoring Center (GFMC)
3. Ishadi Sutopo Kartosaputro, Komisaris Transmedia
4. Eurico Guterres, Ketua Umum Uni Timor Aswa’in (UNTAS) dan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur

Baca juga:  Rusak Parah Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Ditanami Pisang

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama
1. Almarhum dr Adnan Ibrahim, dokter pada Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Kota Makassar, Sulawesi Selatan
2. Almarhumah Ngadiah, perawat pada RSUP dr Mohammad Hoesin Kota Palembang, Sumatera Selatan

Mewakili para tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani COVID-19 mewakili 256 penerima lainnya

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya
1. Almarhum Soehendro, Kepala Bidang Surveilance Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya, Jawa Timur

Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berdasarkan Pasal 28 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *