MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung optimis realisasi pendapatan di 2021 mencapai target yang ditentukan. Kendati pendapatan hingga Juni 2021 baru mencapai Rp 1,1 triliun (29,17 persen) dari target pendapatan sebesar Rp 3,8 triliun.
Berdasarkan KUA PPAS 2022, struktur APBD Badung tahun anggaran 2022 dirancang pada angka Rp 2,9 triliun. Ini berarti terjadi penurunan dari APBD 2021 dari Rp 3,8 triliun menjadi Rp 2,9 triliun atau menurun sekitar Rp 800 miliar. “Kami masih optimis sebelum berakhirnya tahun 2021, tetapi ini kami akan melakukan secara optimal sekali masalah ini. sehingga apapun yang akan terjadi nanti kita harus lakukan sebuah kajian dan evaluasi,” ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta belum lama ini.
Giri Prasta mengatakan, untuk meningkatkan pendapatan tahun 2021 ini diperlukan koordinasi dengan pihak Wajib Pajak (WP). Saat ini sudah ada wajib pajak yang sadar untuk membayar kewajibannya.
Namun, dalam pembayaran pajak tersebut masih banyak yang melaksanakannya melalui sistem pencicilan. “Saya sangat paham sekali apa yang dirasakan WP, terlebih saat ini dalam pandemi Covid-19. Tetap karena saat ini dibutuhkan untuk mengisi kebutuhan dan keperluan masyarakat pada saat ini, saya yakin dan percaya banyak yang sadar,” jelas Giri Prasta.
Disebutkan, pihaknya telah optimal sekali dalam memperhitungkan urusan piutang pajak. Kebanyakan WP masih belum membayarkan pajak ada yang sejak tiga tahun yang lalu. “Bahkan ada sejak sebelum saya menjabat. Untuk mekanismes penagihan piutang tersebut nanti dapat dijelaskan tim kami,” katanya.
Dikatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini, sejumlah prioritas dan urgensi harus dilakukan. Terutama dalam penanganan Covid-19, baik itu bantuan untuk yang terdampak, penerapan isolasi terpusat, melakukan tracing dan testing, ataupun melakukan penyiapan oksigen.
Setelah pulih dari dampak pandemi Covid-19 barulah akan diberikan bantuan atau stimulus-stimulus untuk kelompok-kelompok masyarakat, terutama UMKM di Kabupaten Badung.
Di sisi lain Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyebutkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan BLT yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung sebesar Rp 300 ribu. “Bantuan BLT ini diharapkan dapat meningkatkan imun tubuh masyarakat Badung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ujarnya.
Hampir di seluruh desa di masing-masing Kecamatan masyarakat telah menerima BLT dari Pemerintah Kabupaten Badung. Untuk itu pihaknya terus melakukan proses penyelarasan atau cleansing data dalam penyerahan bantuan tersebut. “Inilah pentingnya kami melakukan cleansing data karena ke depan kami ingin setiap desa atau kelurahan memiliki big data, untuk mewujudkan desa presisi,” jelasnya. (Parwata/balipost)