GIANYAR, BALIPOST.com – Pengadilan Negeri Gianyar ditutup sementara karena ada sejumlah hakim dan pegawai tertular COVID-19. Pascapenutupan, PN Gianyar juga melakukan tracing dan testing.
Humas/Juru Bicara Pengadilan Negeri Gianyar I. B. Made Ari Suamba, mengatakan tracing menyasar seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar, Kamis (12/8). Seluruh aparatur menjalani rapid test antigen.
“Dari hasil tracing pada hari ini ditemukan 2 orang staf yang terkonfirmasi positif, dan telah dilakukan tindak lanjut oleh dinas terkait,” ucapnya.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gianyar I Putu Gde Hariadi menekankan kegiatan testing dan tracing bertujuan untuk antisipasi dan persiapan pembukaan kembali seluruh aktivitas pelayanan pada Pengadilan Negeri Gianyar. Rencananya dibuka pada 16 Agustus 2021. “Ini untuk memberikan jaminan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan khususnya di Gianyar,” ucapnya. (Wirnaya/balipost)