I Dewa Gede Rai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Denpasar terus digenjot untuk mencapai kekebalan kelompok. Dipastikan, penyuntikan vaksin tidak ada yang kedaluwarsa. Demikian ditegaskan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, Bali, I Dewa Gede Rai.

Ia mengatakan pendistribusian vaksin ini sudah diatur sedemikian rupa. Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sudah melakukan strategi pendistribusian vaksin.

Vaksin yang tanggalnya sudah dekat dengan kedaluwarsa, diutamakan untuk digunakan. Selain itu kata dia, kedatangan vaksin yang dilakukan secara bertahap. “Di setiap fasyankes sudah memiliki prosedur yang jelas, mana vaksin yang tanggal expired nya dekat, itu digunakan dulu. Sementara yang expired nya jauh, akan digunakan belakangan. Pengaturannya tetap dilakukan di fasyankes. Sehingga tidak ada vaksin yang sampai kedaluwarsa,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (12/8).

Baca juga:  Transformasi Ekonomi Kerthi Bali, Gubernur Koster Dukung Literasi Pasar Modal ke Desa Adat

Secara umum pihaknya menyampaikan kalau di Denpasar, tidak ada sampai vaksin itu kedaluwarsa. Karena dalam pelaksanaan vaksinasi, sebelum itu pasti dilakukan pengecekan dulu terkait masa expired vaksin.

Tentu hal ini untuk meminimalisir terjadinya penggunaan vaksin yang sudah melebihi batas waktu. “Pemberian vaksin ini dilakukan pengecekan terlebih dulu dan dilakukan pengaturan, jangan sampai vaksinnya tersisa,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *