Raja Pura Mangkunegaran KGPAA Mangkunegara IX. (BP/Antara)

SOLO, BALIPOST.com – Raja Pura Mangkunegaran KGPAA Mangkunegara IX wafat pada Jumat (13/8). Mendiang akan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Astana Girilayu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Perwakilan staf humas Pura Mangkunegaran Surakarta Joko Pramudyo mengatakan raja meninggal dunia di Jakarta pada dini hari dalam usia 70 tahun. Ia mengatakan saat ini jenazah sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Solo.

Baca juga:  Solo akan Cabut Status KLB COVID-19

Sesudah sampai di Pura Mangkunegaran, dikatakannya, jenazah akan disemayamkan di Dalem Ageng. “Nanti untuk selanjutnya jam berapa dan kapan (untuk pemakaman) menunggu ‘dawuh’ (perintah) dari keluarga. Yang baku di Astana Girilayu,” katanya.

Mengenai prosesi pemakaman tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak TNI/Polri kaitannya dengan penerapan protokol kesehatan. “Ini masih menunggu koordinasi selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, disinggung mengenai penyebab meninggalnya raja dengan empat putra ini, ia enggan memberikan penjelasan. “Nanti ‘statement’ (pernyataan) resmi dari keluarga saja,” katanya.

Baca juga:  Perkuat Prokes Untuk Antisipasi Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5

Ia mengatakan Raja Mangkunegara IX sendiri sudah lebih dari dua bulan pindah sementara ke Jakarta mengingat Pura Mangkunegaran saat ini sedang dalam proses renovasi.

“Sudah lebih dari dua bulan, jadi beliau pindah ke Jakarta dulu,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *