DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga PPKM Level 4, Tim Yustisi Kota Denpasar selalu melakukan pengawasan. Terutama tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes.
Seperti yang dilakukan, Jumat (13/8), di Padangsambian Kelod. Namun, secara umum dari hasil pemantauan oleh Tim Yustisi Kota Denpasar dari tanggal 3-13 Agustus ini tingkat disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) mulai meningkat seiring tingginya kasus COVID-19 di Denpasar.
”Selama sidak digelar 2 jam di simpang Jl. Gunung Soputan-Jl. Gunung Lumut, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat (Denbar) tim tidak menemukan pelanggaran tanpa masker. Hanya menjaring lima pengendara motor tidak sempurna memakai masker sehingga diberi peringatan sekaligus dibina agar tidak mengulangi kesalahan kedua kali,’’ kata Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga.
Anom Sayoga mengakui, selama sidak perpanjangan PPKM level 4 ada penurunan pelanggaran prokes. Dibuktikan saat melakukan sidak dari pagi, siang dan malam, masyarakat yang didenda hanya sedikit.
”Kami minta kepada seluruh elemen masyarakat terus melaksanakan gerakan disiplin prokes terutama 5M (memakai masker, mencuci tangan, mengatur jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Mengikuti juga 3T (tracing, treatment, testing) perlu dilaksanakan bersama-sama guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kalau sedikit kesehatan terganggu segera berobat dan menjalani isolasi karena sudah disiapkan tempat isolasi terpusat di hotel,” ujar Anom Sayoga.
Dia minta kepada masyarakat, pengusaha maupun pedagang jangan mudah terprovokasi ajakan tidak mematuhi prokes. “Kami mengajak masyarakat, pengusaha maupun pedagang mari bersama-sama lalui pandemi virus corona ini agar segera pulih dengan jalan mamatuhi prokes,” ajak Anom Sayoga.
Anom Sayoga menjelaskan, fakta kasus masyarakat terpapar virus corona masih tinggi. Jika hanya mengandalkan pemerintah memerangi virus corona dan tanpa didukung masyarakat kapan pun tidak akan selesai dan hilang.
Sedangkan peran utama memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini ada di masyarakat. “Jangan gara-gara tidak disiplin prokes satu orang membuat susah banyak orang. Bila banyak kasus positif maka rumah sakit penuh dan tempat isolasi terpusat di beberapa tempat juga penuh,” jelasnya. (Asmara Putera/balipost)