MANILA, BALIPOST.com – Filipina memperpanjang larangan bagi para pelancong dari India dan sembilan negara lainnya, termasuk Indonesia. Larangan ini berlaku hingga akhir Agustus karena kekhawatiran yang ditimbulkan varian COVID-19 Delta, yang penularannya tinggi.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyetujui rekomendasi gugus tugas COVID-19 untuk memperpanjang pembatasan perjalanan dari 16-31 Agustus 2021, kata Juru Bicara Kepresidenan Filipina Harry Roque Dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (13/8).
Larangan perjalanan yang diberlakukan pada 27 April 2021 diperpanjang beberapa kali dan telah diperluas untuk mencakup Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia.
Otoritas Filipina berupaya untuk menahan lonjakan kasus COVID-19 yang mencapai level tertinggi dalam empat bulan dengan infeksi yang terus berada di atas 12.000 kasus dua hari berturut-turut hingga Kamis (12/8). Rumah sakit di beberapa wilayah pun kapasitasnya nyaris penuh.
Wilayah Ibu Kota Manila, yaitu kawasan luas yang terdiri dari 16 kota dan berpenduduk 13 juta orang, tetap berada dalam penguncian yang ketat untuk menahan laju penyebaran varian Delta. Sementara itu, pemerintah menggenjot pelaksanaan vaksinasi.
Karena baru 11 persen dari jumlah total 110 juta penduduk yang telah divaksin lengkap, jutaan warga masih berada dalam kondisi rentan terkena COVID-19.
Pandemi tersebut telah menyebabkan kematian terhadap 29.500 jiwa di negara Asia Tenggara itu. Seiring dengan lonjakan kasus, banyak rumah sakit di wilayah ibu kota yang telah melaporkan bahwa unit perawatan intensif (ICU), tempat tidur isolasi, dan bangsal mendekati kapasitas penuh. (kmb/balipost)