Ilustrasi. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah napi narkoba yang merupakan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli di Polsek Kota terpapar COVID-19. Mereka kini menjalani isolasi terpusat di RSJ Provinsi Bali di Bangli.

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menerangkan sebanyak tiga tahanan terkonfirmasi COVID-19. Mereka masing-masing berinisial EK, IPS, dan WW.

Terungkapnya tahanan terkonfirmasi COVID-19 saat dilakukan rapid test (uji cepat), beberapa hari lalu. “Seperti protap, sebelum diserahkan ke Rutan Bangli, semua tahanan dirapid dulu. Dari sekian yang Rapid, mereka (bertiga) yang reaktif lanjut swabnya juga positif,” jelasnya, dikonfirmasi, Minggu (15/8).

Baca juga:  Januari 2022, Jumlah Penumpang Bandara Ngurah Rai Naik 182 Persen

Dari hasil tracking (pelacakan) diduga ketiga tahanan tersebut terpapar dari salah satu …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *