I Wayan Gede Suardana saat melakukan donor apheresis. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – I Wayan Gede Suardana diberikan Penghargaan Donor Darah Sukarela (DDS) Lebih Dari 100 kali oleh Gubernur Bali, Wayan Koster pada Peringatan Hari Jadi ke-63 Provinsi Bali, Sabtu (14/8). Penghargaan yang diberikan ini sebagai bentuk apresiasi kepada kepada pendonor yang telah berpartisipasi dalam aksi sosial dan kemanusiaan melalui Donor Darah.

Selain Piagam, Sekjen Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Provinsi Bali ini juga diberikan Pin Emas oleh Gubernur Koster. Suardana telah mengikuti donor darah sebanyak 104 kali sejak 2000.

Ketika itu, dia bekerja di hotel. Keinginnya melakukan donor darah termotivasi ketika melihat Almarhum (Alm) Sumarko yang sudah sepuh tetap semangat melakukan donor darah. “Dan Beliau (Alm. Sumarko, red) melihat saya dan berkata masa anak muda tidak donor darah. Saya mendengar itu langsung tertantang untuk melakukan donor darah dan semenjak itu donor darah saya lakukan rutin,” ungkap Gede Suardana kepada Bali Post, Minggu (15/8).

Baca juga:  Turun ke Masyarakat, Gubernur Tak Ingin Penyambutan Berlebihan

Bagi pria kelahiran 13 April 1976 ini, selain baik karena bisa menolong sesama yang membutuhkan darah, donor darah juga baik untuk kesehatan badan. Sebab, badan akan selalu memproduksi sel darah yang baru, sehingga membuat badan lebih sehat.

Selain itu, juga secara otomatis bisa memantau kesehatan kita karena setiap melakukan donor darah pasti diawali demgan test lab. Dengan demikian, jika ada sesuatu kandungan atau kondisi yang tidak baik dalam tubuh kita pasti diberitahu dari pihak Unit Tranfusi Darah (UTD).

Gede Suardana, mengatakan selain melakukan donor darah biasa (whole blood), dia juga pernah melakukan donor Apheresis yang biasanya dibutuhkan oleh pasien pengidap kanker. Dijelaskan, donor darah Apheresis berbeda dengan donor darah biasa.

Baca juga:  Tim Gabungan Mulai Tertibkan Pedagang Bermobil di Denpasar

Donor darah Apheresis hanya membutuhkan beberapa komponen darah tertentu, seperti plasma darah, sel darah putih, sel darah merah atau trombosit yang diambil menggunakan alat khusus. Setelah komponen tersebut sudah didapatkan, maka beberapa bagian lainnya pun dikembalikan ke dalam tubuh si pendonor.

Selain itu, waktu rata-rata yang dihabiskan untuk melakukan donor darah biasa adalah 10-15 menit. Sedangkan donor darah Apheresis dilakukan dalam waktu yang lebih lama, yaitu 1,5-2 jam.

Begitu juga dengan rentang waktunya berbeda. Dimana, rentang waktu untuk dapat kembali melakukan donor darah biasa 3 bulan sekali. Sedangkan, donor darah Apheresis bisa kembali dilakukan 2 minggu kemudian.

Gede Suardana yang merupakan Direktur PT. Maldiva Resor Grup ini mengatakan bahwa di masa pandemi COVID-19 ini, donor darah sangat penting dilakukan. Sebab, pada masa ini stok darah sangat berkurang.

Baca juga:  Istimewa! The ONE Legian Dianugerahi "Bali Leading Lifestyle Hotel 2019" di BTA

Hal ini dikarenakan masih banyak orang yang takut untuk berdonor karena takut tertular COVID-19. Namun, pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap melakukan donor darah.

Sebab, dalam melakukan pengambilan darah para petugas UTD sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Bahkan, pada setiap kegiatan donor darah selalu mengedepankan penerapan prokes secara ketat. “Jadi Mari terus berdonor darah agar kita terus bisa membantu sesama yang lagi di rawat di Rumah Sakit dan sedang membutuhkan darah. Bahkan sekarang bagi penyintas Covid-19 bisa melakukan donor darah Plasma Konvaselen untuk menyumbangkan darah bagi pasien Covid-19 yang masih di rawat,” tandas pria lulusan Sarjana Manajemen Bisnis Pariwisata ini. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *