DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Jajaran di-back up Ditsamapta Polda Bali melakukan patroli di wilayah Denpasar, Senin (16/8). Alhasil, diamankan 10 remaja terindikasi balapan liar, termasuk sepeda motor.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, awalnya ada informasi melalui telepon masyarakat pukul 00.10 WITA jika di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, ada kerumunan anak muda melakukan trek-trekan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan menuju ke TKP.
“Bertempat di minimarket wilayah Dalung Permai diamankan sepuluh orang yang sedang berkerumun, terindikasi melakukan trek- trekkan,” ujarnya.
Remaja yang diamankan berinisial DM beralamat di Jalan Raya Sempidi, KPS di Jalan Padang Bali, MA di Jalan Kebo Iwa Utara, UPS di Jalan Padang Tegal, KDW di wilayah Tegal Jaya, INT di wilayah Padang Bali, KPP, GNN, KOP dan IMM beralamat Buduk, Badung. “Usia mereka belasan tahun. Mereka berkerumun di masa PPKM Darurat. Kendaraannya tanpa dilengkapi STNK dan SIM. Diamankan sembilan unit sepeda motor,” kata Sukadi.
Selanjutnya mereka diserahkan ke Polres Badung untuk penanganan selanjutnya. “Semestinya masyarakat dalam situasi pandemi COVID-19 hendaklah menjauhi kerumunan, apalagi ada indikasi akan melakukan trek-trekan. Pemerintah sudah berupaya dengan segala kemampuan berbuat untuk menekan penularan COVID-19,” ungkapnya.
Sukadi berharap orangtua menjaga anak-anaknya agar tidak salah dalam bergaul, apalagi melakukan trek trekan yang akan justru merugikan diri sendiri.(Kerta Negara/balipost)