DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 diperpanjang kembali. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut B. Pandjaitan, dalam keterangan pers virtual kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8).
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” terangnya dipantau dari Denpasar.
Luhut mengatakan PPKM yang berlangsung selama 7 Agustus hingga 16 Agustus, dilihat dari kasus konfirmasi terus menurun. Tak hanya itu, kasus aktif sudah turun 53 persen dari titik puncaknya.
Jumlah kesembuhan juga terus meningkat. Penurunan juga terjadi pada kematian dan positivity rate. Perawatan pasien, hingga kasus kematian mengalami penurunan di hampir seluruh provinsi di Jawa dan Bali.
Namun, ia menyebutkan ada beberapa daerah yang masih mengalami kenaikan kasus. Oleh karena itu, langkah-langkah intervensi dilakukan. Salah satunya memobilisasi warga yang isolasi mandiri ke isolasi terpusat.
Dalam seminggu terakhir, menurut kunjungan ke lapangan yang dilakukannya, ia memuji Bali dan Malang Raya yang sudah mulai menunjukkan progress penanganan COVID-19. “Bali sampai hari ini sangat baik sekali karena sudah bisa memindahkan 1.400 teman-teman kita dari isoman ke isoter,” ujarnya.
Terkait indikator kematian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan indikator kematian secara permanen dalam evaluasi PPKM Jawa-Bali. Ia mengatakan pemerintah sedang melakukan sinkronisasi data. “Kita harapkan dalam minggu depan, itu akan bisa kita umumkan kembali,” ujarnya. (Diah Dewi/balipost)