Oleh Prof. Dr. Ni Made Ratminingsih, M.A.
Tahun ini Indonesia genap berusia 76 tahun. Usia tersebut jika dianalogikan dengan manusia, bisa dianggap sudah tua, jadi sudah banyak mengalami pahit manis kehidupan sebagai negara berkembang yang bercita-cita menggapai kemajuan.
Cita-cita luhur ini bisa terwujud bila semua warga negara yang ada dan hidup di dalam negara RI bahu membahu bekerja sama untuk turut andil menjaga dan mengisi kemerdekaan tersebut. Dulu sebelum tahun 1945, para founding fathers berjuang dengan tenaga, keringat, darah, air mata, dan jiwa raga untuk mencapai kemerdekaan.
Selanjutnya apa yang telah didapatkan dengan susah payah tersebut mestinya dijaga oleh generasi berikutnya. Cara menjaga kita tentunya tidak perlu dengan pengorbanan darah dan jiwa raga seperti mereka mengusir penjajah. Ada beberapa hal penting yang bisa dilakukan dalam menjaga kemerdekaan tersebut dari perspektif sebagai warga Indonesia yang baik.
Pertama, menjaga Indonesia dengan persatuan. Ini menjadi teramat penting. Pepatah mengatakan Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Dulu para pendahulu dan pahlawan bersatu padu menghantarkan Indonesia mencapai kemerdekaan tanpa memandang latar belakang SARA.
Mereka hanya berjuang demi meraih kemerdekaan dari para penjajah (negara lain). Namun, sekarang perjuangan tersebut justru berasal dari internal bangsanya sendiri. Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa, agama, ras, dan adat istiadat sangat mungkin untuk terpecah belah dan dihancurkan oleh bangsanya sendiri bila perbedaan dan pluralisme ini dipermasalahkan dan dipertentangkan.
Berbagai kasus yang terjadi belakangan banyak dibumbui dengan perbedaan agama, sehingga bangsa ini bisa berada di jurang kehancuran. Perbedaan tersebut mestinya dimaknai sebagai sebuah kekayaan yang membangun Indonesia. Tugas kita semua adalah menghargai dan menghormati semua perbedaan tersebut.
Merdeka berpendapat dalam negara demokrasi juga merupakan sebuah cara memaknai kemerdekaan. Berbeda pendapat adalah sebuah keniscayaan. Namun, perbedaan tersebut bukan lantas menyebabkan kita benci satu dengan yang lain atau menjatuhkan orang lain. Apalagi dengan cara-cara keji, seperti menyebar hoaks.
Pada masa sekarang ini, kemajuan teknologi informasi yang sangat canggih, kemerdekaan berbicara dan berpendapat seperti tidak terbendung. Tiap hari kita disuguhi dengan berita hoaks. Hoaks itu adalah sebuah kebohongan. Tampak yang membuat berita itu tidak merasa berdosa menyebarkannya.
Bila mereka orang yang menyebut diri beragama, tentu kontrol diri mestinya dikembangkan agar tidak mendapatkan hukuman atas dosa-dosa yang diperbuat dari Tuhan. Selanjutnya, menjaga Indonesia juga dapat dilakukan dengan menunjukkan prestasi. Prestasi belajar dan prestasi kerja.
Peserta didik Indonesia masih ditengarai rendah prestasi dari hasil Programme of International Student Assessment (PISA) pada 3 bidang uji, yaitu literasi, Matematika, dan IPA. Ini berarti bahwa tugas para pelajar untuk meningkatkan motivasi belajarnya. Menjadikan belajar sebagai sebuah kebutuhan individu, bukan sebagai paksaan dari guru atau orangtua.
Sebab, sesungguhnya berprestasi itu lebih kepada aktualisasi diri, menjadikan diri lebih baik dan punya masa depan. Bila banyak dari peserta didik menyadari akan manfaat belajar (life long education) dan menjadikan belajar sebagai kebiasaan, maka kita dapat berkontribusi mengangkat nama Indonesia menjadi lebih baik.
Bekerja dengan baik sesuai dengan fungsi kita masing-masing juga sebuah cara jitu untuk menjaga dan memajukan Indonesia. Apapapun jenis pekerjaan kita, sekecil apapun kontribusi itu, bila kita menunjukkan kinerja baik, maka Indonesia akan menjadi negara yang hebat dan dikagumi.
Prestasi yang dimaksudkan tidak mesti harus prestasi mendunia seperti yang baru-baru ini ditunjukkan oleh 2 atlet Badminton yang mengantongi medali emas pada Olimpiade Jepang. Seorang yang berprofesi sebagai guru semisal, bila dia bekerja dengan baik dan profesional akan berdampak positif kepada puluhan, ratusan, bahkan ribuan peserta didik yang mampu membawa Indonesia pada kemajuan.
Intinya adalah kita wajib menjaga kemerdekaan tersebut dengan hal-hal yang positif, yaitu menjaga persatuan, kemampuan berpendapat, dan mengisinya dengan kinerja berprestasi demi Indonesia tercinta. Seperti kata bijak dari Presiden US John F. Kennedy “ask not what your country can do for you-ask what you can do for your country” yang artinya jangan tanya apa yang negara bisa berikan padamu, tapi apa yang bisa kamu berikan pada negara. Dirgahayu Indonesia yang ke-76.
Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Undiksha