Putu Parwata. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Mantan Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri yang bersaksi di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (19/8), sempat menyebut nama Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. Hal ini pun menimbulkan reaksi dari Ketua DPRD Badung, Putu Parwata.

Ia mengatakan pihaknya selaku lembaga kontrol, selalu mengawasi proses penyaluran bantuan lintas kabupaten tersebut. “Soal bantuan hibah Kabupaten Badung kepada kabupaten lainnya itu oleh Undang-undang dibenarkan, ketika dalam penggunaanya terjadi penyelewengan bukan urusan kami selaku pemberi bantuan,” tegas Putu Parwata saat ditemui usai memimpin rapat, Jumat (20/8).

Baca juga:  Menparekraf Ungkap Alasan Dihentikannya BVK 159 Negara

Menurutnya, sebuah pemerintahan tidak akan keluar dari koridor yang telah ditetapkan. Terlebih, pada setiap program yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Badung selalu mendapat pendampingan hukum. “Bantuan yang diberikan ke kabupaten lain pasti dengan mekanisme yang sah dan mekanisme yang benar, tidak mungkin Badung memberikan hibah pada kabupaten lain di luar prosedur, pasti prosedurnya benar. Bupatinya, DPRD-nya pasti tahu,” ungkapnya.

Dikatakan, bantuan hibah bedah rumah yang dibalut dalam Badung Angelus Bhuana adalah niat baik Pemkab Badung berbagi untuk kabupaten lainnya. Bantuan yang diberikan pun dimasukan dalam APBD kabupaten penerima sebelum direalisasikan sesuai dengan proposal yang diajukan.

Baca juga:  Pengungsi Bencana Gunung Agung, Sejumlah BUMN Mulai Persiapkan Bantuan Jangka Panjang

“Bagaimana eksekusi di sana (penerima –red) itu urusan internal mereka, kami sebatas memberikan bantuan. Jadi hibahnya masuk dulu ke APBD baru bupati dan tim teknis melakukan kegiatan sesuai bantuan keuangan yang diberikan. Apakah mereka melakukan atau menggunakan bantuan dengan baik bukan urusan pemberi, jangan kami diseret-seret dong,” jelasnya.

Seperti diberitakan, dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut, nama Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta pun mengemuka di sidang, karena saat pengajuan proposal, Mas Sumatri ikut bersama Kades Tianyar Barat menghadap orang nomor satu di Gumi Keris tersebut. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Masih Minim, Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat CHSE di Karangasem
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *