Petugas akan melakukan pemulasaran jenazah COVID-19. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Angka kematian COVID-19 di Bali mengalami peningkatan signifikan sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hampir 2 bulan ini. Bahkan dalam sepekan terakhir, warga di Bali yang meninggal akibat terpapar COVID-19 naik signifikan, dengan angka kematian harian tertinggi tembus 73 orang pada Rabu (18/8/2021).

Pada Sabtu (21/8) dan Minggu (22/8), total kematian akibat COVID-19 yang dilaporkan Bali mencapai 109 orang. Rinciannya pada Sabtu sebanyak 57 orang dan hari ini sebanyak 52 orang.

Untuk pasien meninggal sebanyak 57 orang yang dicatatkan pada Sabtu, data Dinas Kesehatan Provinsi Bali menunjukkan sebanyak 34 pasien meninggal (59,65 persen) pada 21 Agustus atau saat hari pelaporan. Sedangkan sebanyak 17 orang meninggal (29,83 persen) pada 20 Agustus dan 6 orang (10,52 persen) pada 19 Agustus.

Baca juga:  Kasus Rekayasa Penculikan hingga Percobaan Pemerkosaan, Dua Orang Bisa Tersangka

Usia termuda yang dilaporkan meninggal adalah 26 tahun. Sedangkan tertua berusia 84 tahun.

Mayoritas pasien meninggal pada 21 Agustus tidak berkomorbid, yaitu 33 pasien (57,89 persen). Sementara itu, 24 pasien (42,11 persen) memiliki penyakit penyerta. Jenisnya Hipertensi, Gangguan Jantung, Gangguan Paru, Diabetes, Kanker, dan Stroke. Salah satu pasien meninggal juga dilaporkan sedang hamil.

Untuk sebarannya, ada 8 kabupaten/kota melaporkan tambahan kematian. Termasuk pula, ada 1 warga luar Bali dilaporkan meninggal tertular COVID-19.

Zona merah Denpasar masih mencatatkan tambahan terbanyak dengan jumlah 2 digit, yakni 21 orang. Disusul Badung sebanyak 9 orang dan Buleleng 6 orang.

Sementara itu, Gianyar dan Tabanan melaporkan 5 orang, Karangasem 4 orang, Klungkung dan Jembrana masing-masing bertambah 3 orang.

Hari Ini

Baca juga:  Lima dari Sembilan PPK di Buleleng Tuntaskan Rekapitulasi Suara

Pada hari ini, dari 52 korban jiwa yang dilaporkan, sebanyak 31 orang atau 59,61 persennya meninggal pada 22 Agustus. Sebanyak 19 orang (36,54 persen) meninggal pada 21 Agustus dan 2 orang (3,85 persen) pada 20 Agustus.

Usia termuda adalah 1 bulan. Sedangkan tertua adalah 85 tahun.

Pada hari ini, pasien yang memiliki komorbid juga lebih sedikit dibandingkan tak berkomorbid. Komposisinya 24 orang (46,15 persen) dengan 28 orang (53,85 persen). Jenis penyakit yang diderita pasien hampir sama dengan sehari sebelumnya, yaitu Hipertensi, Gangguan Jantung, Gangguan Paru, Diabetes, dan Stroke. Pada hari ini ditambah adanya seorang pasien yang berkomorbid HIV.

Terdapat juga seorang perempuan hamil yang menjadi korban penyakit ini. Pasien berusia 24 tahun asal Buleleng itu meninggal pada 22 Agustus.

Baca juga:  Ekonomi Indonesia Tumbuh, Pengusaha Diminta Jangan Lengah

Sebarannya, ada 8 kabupaten/kota melaporkan tambahan kematian. Zona merah Denpasar masih mencatatkan tambahan terbanyak dengan jumlah 2 digit, yakni 15 orang.

Disusul Tabanan sebanyak 9 orang dan Gianyat 7 orang. Sementara itu, Buleleng melaporkan 6 orang, Badung 5 orang, Bangli dan Karangasem masing-masing sebanyak 4 orang, dan Klungkung 2 orang.

Kumulatif korban jiwa mencapai 3.115 orang. Rinciannya 3.109 WNI dan 6 WNA.

Posisi lima teratas dengan jumlah warga meninggal karena COVID-19 terbanyak adalah Denpasar 747 orang, Badung 506 orang, Tabanan 447 orang, Buleleng 429 orang, dan Karangasem 247 orang. Sedangkan posisi keenam hingga sembilan adalah Gianyar 215 orang, Bangli 182 orang, Jembrana 178 orang, dan Klungkung 127 orang. Terdapat juga 31 warga kabupaten lain yang meninggal karena COVID-19 di Bali. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *