DENPASAR, BALIPOST.com – Meski di masa pandemi COVID-19, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) juga melakukan perbaikan sejumlah gedung sekolah dasar. Setidaknya ada 12 perbaikan gedung sekolah dengan skala ringan.
Hal ini ditegaskan Plt.Kepala Disdikpora Denpasar, IGN Eddy Mulya, Senin (23/8). Dikatakan, pihaknya tetap melakukan perbaikan gedung sekolah di masa pandemi ini.
Hanya saja, perbaikan yang dilakukan tersebut hanya berskala ringan. “Kami masih tetap melakukan renovasi sekolah yang berskala ringan,” ujar Eddy Mulya.
Pejabat Asisten III Setda Kota Denpasar ini menambahkan, program perbaikan gedung sekolah yang mengalami kerusakan sudah dirancang Pemkot Denpasar. Misalnya saja, untuk yang skala besar akan digarap pada 2022 mendatang.
Terlebih, selama ini keberadaan sekolah yang rusak tersebut sempat ditinjau Wali Kota IGN Jaya Negara. “Kami pastikan rencana perbaikan gedung sekolah itu dilakukan pada 2022 mendatang,” jelasnya.
Sedangkan untuk tahun ini, pihaknya sedang melakukan rehab ringan. Selain rehab ringan terhadap 12 gedung sekolah dasar, ada pula pembangunan ruang kelas baru.
Rehab ini dilakukan dengan dana yang bersumber dari DAK. Salah satunya, yakni SDN 28 Dangin Puri, dekat Kantor Disdikpora.
Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara melaksanakan peninjauan gedung Sekolah Dasar (SD) yang bertujuan untuk inventarisasi masalah gedung SD di Kota Denpasar. Sehingga ke depannya dapat diciptakan solusi dengan tetap mengedepankan skala prioritas.
Sebanyak tujuh sekolah ditinjau Wali Kota yang didampingi pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar. Dimulai dari SDN 4 Penatih, SDN 1 Renon, SDN 2 Dangin Puri, SDN 17 Padangsambian, SDN 3 Padangsambian, SDN 5 Ubung dan SDN 2 Ubung.
Jaya Negara mengatakan, meski masih berada pada masa pandemi COVID-19, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mendukung terwujudnya sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas. Hal ini utamanya menyangkut ketersediaan infrastruktur gedung SD yang representatif.
Dikatakannya, dengan adanya inventarisasi riil tentang kondisi infrastruktur Gedung SD di Kota Denpasar, perencanaan dapat dilakukan secara cermat. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan renovasi, pembangunan atau lainya.
Namun demikian, pelaksanaannya tetap berpedoman pada skala prioritas yang ada. “Kami sangat sadari kemampuan APBD kita saat ini, terlebih di masa pandemi, namun dengan peninjauan lapangan dapat dilaksanakan pemetaan dengan cermat, untuk selanjutnya dilaksanakan perbaikan atau pembangunan dengan mempedomani skala prioritas,” jelasnya
Jaya Negara mengatakan, untuk realisasi perbaikan, renovasi dan pembangunan gedung baru beberapa sekolah di Kota Denpasar sedianya akan dilaksanakan bertahap. Hal ini mengingat di masa pandemi saat ini pemerintah juga berkewajiban untuk memenuhi pelayanan sektor kesehatan, ekonomi dan lainya. (Asmara Putera/balipost)