AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karangasem telah memastikan jumlah calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bakal mengikuti test seleksi kompetensi dasar (SKD). Ada sebanyak 1.865 peserta berhak ikuti SKD karena dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Kepala BKSDM Karangasem, Gusti Gede Rinceg, mengatakan, dari jumlah perserta sebanyak 2.205 orang, ada 1.865 peserta yang berhak ikut SKD berdasarkan Pengumuman Nomor: 800/2165/BKPSDM/Setda tentang hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah. Dan jumlah peserta yang berhak mengikuti SKD, termasuk 17 peserta yaang dinyatakan lulus seleksi administrasi saat masa sanggah.
“Peserta yang berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu seleksi kompetensi dasar setelah mereka lolos seleksi administrasi. Ini sudah final dan tak bisa diganggu gugat lagi,” ucapnya.
Rinceg, menambahkan, terkait pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut nantinya. Pasalnya, pihaknya belum bisa memastikan itu masih menunggu juknis pelaksanaan SKD dari BKN.
Bagi peserta yang ikut SKD diharuskan mengisi deklarasi sehat yang telah di unggah panitia seleksi. “Untuk tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) kita masih menunggu jadwal dari BKN. Termasuk juknis pelaksanaan SKD seperti apa nanti,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)