Ilustrasi. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Aksi balap liar (trek-trekan) tak hanya di Kota Singaraja. Aksi yang sama dilakukan di luar kota.

Seperti yang dilakukan oleh 4 pemotor melakukan trek-trekan. Bukannya di jalan raya, tetapi mereka beraksi di kawasan Pantai Tanjung Alam, wilayah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar pada Senin (23/8).

Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan, Selasa (24/8) mengatakan, walaupun bukan di jalan umum, namun trek-trekan ini menganggu ketertiban di tempat umum. Selain itu, keselamatan bagi para pengendara sendiri juga terancam. Sebab, para pembalap ini saat beraksi dilengkapi dengan alat pengaman, salah satunya helm.

Baca juga:  Sempat Populer Tahun 30-an, Jangger Khas Menyali Kembali Dipentaskan

Dari penertiban yang dilakukan itu, Kompol Dwi menyebut, pihkanya mengamankan sebanyak empat orang pengendara. Selain itu, empat sepeda motor yang digunakan untuk beradu cepat dan ketangkasan mengendarai sepeda motor di jalur berpasir turut disita untuk sementara.

Mereka yang diamankan dalam trek-trekan ini seluruhnya berasal dari Desa Temukus, Kecamatan Banjar. “Kegiatannya menganggu ketertiban umum dan keselamatan mereka sendiri karena trek-trekan ini tidak memakai alat keselamatan, sehingga kita bubarkan dan motornya kita amankan sementara,” jelasnya.

Baca juga:  Curanmor Marak, Polisi Sisir Objek Wisata

Setelah sempat mengamankan pengendara dan sepeda motor, polisi kemudian memberi sanksi pembinaan kepada setiap pengendara ini. Sebelum diizinkan kembali ke rumah masing-masing, mereka menandatangani surat pernyataan yang isinya berjanji tidak akan mengulang perbuatan yang sama. “Kami himbau jangan mengulangi perbuatan yang sama dan kepada warga kalau mengetahui aksi yang sama agar memberitahu kami dan akan ditindaklanjuti,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *