SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus pemukulan Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Windra Listrianto, akhirnya berakhir. Tercapai kata damai pada Selasa (24/8/2021) sore di Wantilan Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar.
Kapolres Buleleng, AKBP Adrian Pramudianto usai memimpin mediasi, menyatakan mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. “Mediasi berjalan lancar, masyarakat menerima perdamaian dan tidak ada lagi permasalahan ke depan,” ucapnya.
Terkait laporan Dandim nantinya akan dibuat surat perdamaian dan pihak Dandim akan mencabut laporannya.
Ditanya mengenai kondisi warga yang terluka, Kapolres mengatakan ada lima orang tetapi tidak luka berat. “Untuk biaya pengobatan kita yang tanggung termasuk ada kios yang rusak itu juga kita perbaiki,” imbuhnya.
Dia pun mengatakan bahwa sebenarnya warga Desa Sidatapa menyambut baik program pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19. Namun, warga meminta diberitahukan lebih awal dan dilakukan dengan cara-cara yang lebih elegan.
Sebelumnya, setelah Dandim Buleleng melaporkan aksi pemukulan terhadap dirinya, dilakukan langkah-langkah mediasi. Awalnya mediasi diagendakan di Makodim Buleleng, namun akhirnya bergeser ke Mapolres Buleleng.
Kegiatan dihadiri Dandim Buleleng, dan Tokoh Warga Desa Sidatapa, Wayan Arta, yang juga Anggota DPRD Bali. Dalam mediasi sekitar satu jam belum ada titik temu, sehingga mediasi bergeser ke Balai Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar. “Tadi sudah ada kesepakatan dengan tokoh masyarakat di sana dan kita lanjutkan mediasi di Desa Sidatapa untuk finalisasi,” ucap Kapolres Andrian Pramudianto, menjelang berangkat ke Desa Sidatapa.
Saat mediasi di Mapolres Buleleng, kelima korban yang merupakan warga tidak hadir, sehingga mediasi dilakukan di Desa Sidatapa.
Sementara Dandim Buleleng, Letkol Inf Windra Listrianto mengaku siap melaksanakan apapun sebagai prajurit bela negara. “Tadi dari pihak keluarga minta ke Sidatapa dan kami selaku Pembela Bangsa dan Negara siap saja,” ucapnya singkat.
…