MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggaran Perubahan APBD 2021 di Kabupaten Badung, diprioritaskan untuk penanganan COVID-19. Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat sepakat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 311 miliar untuk penanganan dampak virus Corona.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat Banggar dan TAPD dan sesuai instruksi Gubernur Bali Pemerintahan Badung harus fokus penanganan COVID-19. Dan pada APBD 2021 penanganan COVID-19 ini telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 311 miliar.
“Sesuai instruksi Gubernur Bali bahwa Pemerintahan Badung harus fokus penanganan COVID-19 dan pada APBD 2021 telah dianggarkan Rp 311 miliar,” ujar Parwata usai rapat terbatas, Selasa (24/8).
Menurutnya, penanganan COVID-19 salah satunya yang akan dilakukan adalah dengan menyiapkan bed untuk sentral isolasi. Total sebesar Rp 33 miliar dialokasikan untuk perbaikan gedung D RSD Mangusada yang akan digunakan untuk menampung pasien COVID-19.
“Harapanya tidak ada masalah lagi dengan penanganan COVID. Yang lain-lain, seperti belanja pegawai, belanja barang, dan jasa itu disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Parwata.
Sementara Sekda Adi Arnawa mengaku, akan mendengarkan saran dan usul dewan dengan mengoptimalkan pendapatan. Sebab, di tengah pandemi ini diakui ada penurunan pendapatan yang cukup tajam dari sektor pariwisata. Pihaknya harus menggali potensi lain sebagai pundi-pundi keuangan Badung.
“Pandemi COVID-19 membuat penurunan pendapatan cukup tajam dari pariwisata, makanya kami harus melakukan diversifikasi pajak. Salah satunya terkait retrebusi perpanjangan IMTA. Kemudian perubahan nomenklatur terkait IMB menjadi persetujuan bangunan gedung dan semua potensi peningkatan pendapatan,” ujarnya. (Parwata/balipost)