Sejumlah warga mengenakan masker pelindung berjalan di Fukuoka, Prefektur Fukuoka, Jepang, Selasa (17/8/2021). Jepang memperpanjang penguncian darurat COVID-19 di Tokyo dan sejumlah daerah lainnya hingga 12 September 2021. (BP/Ant)

TOKYO, BALIPOST.com – Menteri yang bertanggung jawab atas penanggulangan virus corona di Negara Jepang, Rabu (25/8) mengatakan, ketika lonjakan kasus COVID-19 membanjiri rumah sakit, Jepang akan memperluas keadaan darurat ke delapan prefektur lagi, sehingga totalnya menjadi 21.

Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengatakan bahwa perluasan yang akan mencakup hampir setengah dari 47 prefektur di negara itu, telah disetujui oleh panel ahli eksternal. Ini diharapkan akan disetujui secara resmi pada pertemuan gugus tugas pemerintah pada Rabu. “Tugas yang paling penting adalah untuk memperkuat sistem medis,” kata Nishimura, menambahkan bahwa mengamankan stasiun oksigen dan perawat adalah salah satu prioritas.

Baca juga:  Diprotes, Larangan Kampanye Pasang Foto Mantan Presiden

Dengan varian Delta yang menyebar dengan cepat, pemerintah telah berjuang untuk mengendalikan infeksi ketika warga mulai bosan dengan kehidupan di bawah pembatasan dan banyak perusahaan mengabaikan permintaan berulang untuk mempromosikan kerja dari rumah.

Penyiar publik NHK melaporkan 21.570 kasus baru dan 42 kematian pada Selasa. Tingkat kematian kasus Jepang mencapai sekitar 1,2 persen, dibandingkan dengan 1,7 persen di Amerika Serikat dan 2,0 persen di Inggris.

Baca juga:  Naik 3 Digit, Tambahan Warga Bali Terpapar COVID-19

Pembatasan darurat selama berbulan-bulan di ibu kota, Tokyo, dan daerah sekitarnya telah gagal untuk membalikkan lonjakan infeksi dan sekitar 90 persen dari tempat perawatan kritis kota telah terisi. “Demografis usia kerja adalah kekuatan pendorong (di balik peningkatan infeksi),” kata Nishimura.

Dengan tempat tidur rumah sakit yang terisi atau mendekati kapasitas, banyak orang terpaksa menjalani pemulihan di rumah – beberapa meninggal sebelum mereka bisa mendapatkan perawatan.

Ekspansi keadaan darurat terbaru akan menambahkan Hokkaido, Aichi, Hiroshima, dan lima prefektur lainnya yang membentang di kepulauan Jepang mulai Jumat hingga 12 September.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Melonjak Capai Ribuan dalam Sepekan, Diduga Omicron Sudah di Bali

Empat prefektur lainnya diperkirakan akan ditambahkan ke tindakan “darurat semu” yang lebih terbatas, sehingga total wilayah di bawah pembatasan tersebut menjadi 12.

Pembatasan di Jepang lebih longgar daripada penguncian yang terlihat di beberapa negara dan berpusat pada mandat agar restoran tutup pada jam 8 malam dan berhenti menyajikan alkohol, serta meminta perusahaan agar 70 persen stafnya bekerja dari rumah. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *