DENPASAR, BALIPOST.com – Penambahan jumlah pasien sembuh COVID-19 di Kota Denpasar cukup tinggi, per Rabu (25/8). Angkanya melampaui tambahan kasus positif harian.
Kasus sembuh COVID-19 bertambah sebanyak 255 orang. Pada hari yang sama, pasien positif bertambah sebanyak 187 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 57,75 persen atau 108 orang diketahui belum mengikuti vaksinasi dan 34,76 persen atau 65 orang berstatus warga luar Kota Denpasar. Selain ada tambahan kasus baru, kasus meninggal bertambah 8 orang dengan status terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah itu, 7 orang di antaranya belum divaksin.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan, trend penularan virus Corona kepada masyarakat yang belum divaksin masih tinggi. Karena itu diharapkan masyarakat mengikuti vaksinasi.
Selain itu, kasus meninggal dunia juga masih tinggi dengan dominasi masyarakat yang belum divaksinasi. Karenanya, kewaspadaan bersama serta kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian kecuali penting dan urgen, wajib ditingkatkan.
“Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi COVID-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif COVID-19 di Denpasar tercatat 34.954 kasus, angka kesembuhan pasien COVID-19 mencapai 31.711 orang (90,72 persen), meninggal dunia sebanyak 796 orang (2,28 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 2.447 orang (7,00 persen).
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian baru.
Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun.
“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga,” pungkas Dewa Rai. (Subrata/balipost)