Tangkapan layar peta zona risiko penyebaran COVCID-19 di Indonesia. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang kembali harus dijalani Bali hingga Senin (30/8) depan, zona risiko COVID-19 tak juga membaik. Bahkan, dalam dua pekan terakhir ini, zona risiko Bali masih dominan merah dengan menyisakan hanya 2 zona orange.

Terkait zona risiko ini, PPKM di Bali sudah berjilid-jilid digelar untuk menekannya, mulai 3 Juli hingga 30 Agustus depan. Dari PPKM Darurat, PPKM Level 3, hingga kemudian melakukan PPKM Level 4 yang sudah setiap minggu dievaluasi, penanganan COVID-19 Bali tak menunjukkan adanya perbaikan zonasi. Bahkan selama PPKM digelar mulai darurat hingga kini di level 4, Bali mengalami penambahan zona merah.

Dari evaluasi mingguan per 22 Agustus 2021 yang dilansir Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Kamis (26/8), Bali tak mengalami pengurangan zona merah. Zona risiko tinggi penyebaran COVID-19 Bali masih tetap berjumlah 7 kabupaten/kota. Tujuh zona merah itu adalah Karangasem, Jembrana, Tabanan, Buleleng, Klungkung, Denpasar, dan Badung.

Baca juga:  Bali Belum akan Dibuka, Ini Penjelasan Gubernur Koster

Cuma ada sisa dua kabupaten yang betah bertahan di zona orange atau risiko sedang penyebaran COVID-19. Untuk 2 kabupaten yang masih betah di zona orange adalah Gianyar dan Bangli. Sudah berbulan-bulan, keduanya ada di zona risiko sedang ini.

Walaupun situasi zonasi di Bali tak juga membaik, secara nasional justru sebaliknya. Zona merah kembali mengalami mengalami pengurangan. Dari 131 kabupaten/kota (25,49 persen) pada minggu lalu menurun setengah lebih menjadi 53 kabupaten/kota (10,31 persen).

Sementara untuk wilayah zona oranye atau risiko sedang mengalami kenaikan menjadi 343 kabupaten/kota (66,73 persen) dari sebelumnya 337 kabupaten/kota (65,56 persen). Zona kuning atau risiko rendah naik menjadi 117 kabupaten/kota (22,76 persen) dari 45 kabupaten/kota (8,75 persen).

Baca juga:  BNNP Gagalkan Penyelundupan Setengah Kilo SS di Bandara

Zona hijau atau tak ada kasus masih tetap 1 kabupaten/kota (0,19 persen) dan zona hijau tak terdampak tetap tidak ada (0 persen).

Kepatuhan 3 M Bali

Meski secara zonasi risiko penyebaran COVID-19 Bali didominasi merah, kepatuhan menggunakan masker dan menjauhi kerumunan yang merupakan bagian dari protokol kesehatan 3 M masih tetap sangat tinggi. Ini terlihat dari seluruh kabupaten/kota di Bali masuk kategori hijau.

Hasil pemantauan kepatuhan menggunakan masker dan menjaga jarak selama sepekan, 16 sampai 22 Agustus, di Bali sangat baik. Warga yang dipantau mencapai 1.053.083 orang di 239.664 titik pantau. Tersebar di 56 kecamatan dan 515 kelurahan yang ada di 9 kabupaten/kota se-Bali.

Baca juga:  Jadi Tempat Jualan, Anjungan Penelokan Banyak Dikeluhkan Warga

Dari data di dashboard Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, seluruh kabupaten/kota di Bali masuk zona hijau yang persentase kepatuhannya di atas 90 persen. Tabanan menduduki peringkat pertama dengan 99,76 persen. Disusul Badung di urutan kedua dengan 99,46 persen. Gianyar ada di posisi ketiga dengan tingkat kepatuhan 98,88 persen. Buleleng menduduki kabupaten dengan kepatuhan terendah, mencapai 94,92 persen.

Sedangkan untuk kepatuhan memakai masker, seluruh kabupaten/kota juga masuk zona hijau. Gianyar terpatuh dengan persentase 99,69 persen. Di urutan kedua adalah Badung 99,68 persen. Urutan ketiga Tabanan 99,50 persen. Karangasem terendah kepatuhannya mencapai 96,04 persen. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *