Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhamad Windra Lisrianto melakukan visum setelah pemukulan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penrem 163/Wira Satya menyiarkan rilis dari Dispenad terkait kericuhan di Desa Sidatapa saat dilaksanakan rapid antigen. Pimpinan TNI AD menyayangkan terjadinya keributan antara aparat TNI (Kodim 1609/Buleleng) dengan warga setempat.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (25/8). “Semestinya penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum,” tegas Brigjen Tatang.

Baca juga:  Beli Solar Bersubsidi untuk Dijual Kembali, Dua Pria Ini Ditangkap

Walau kasus tersebut saat ini tengah diupayakan secara kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan/ketentuan hukum yang berlaku. TNI AD sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran.

Seperti diberitakan, kericuhan terjadi saat petugas TNI bersama instansi terkait lainnya menggelar rapid antigen di Desa Sidatapa, Buleleng, Senin (23/8). Sejumlah personel TNI dan masyarakat sama-sama jadi korban pemukulan. Termasuk Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhamad Windra Lisrianto dipukul mahasiswa berinisial KD.

Baca juga:  WFB Sudah Berlangsung, Salah Seorang Peserta Seminar Tes Antigennya Positif

Pada Selasa (24/8), kedua belah pihak disebut sudah bersepakat damai sesuai pertemuan di wantilan Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar. “Atas perintah atasan kasus ini diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jadi nanti warga yang melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas negara yang sedang menjalan tugas itu diproses sesuai jalurnya di kepolisian dan anggota TNI Angkatan Darat yang kemarin melakukan pemukulan akibat saya dipukul oleh warga itu diproses di jalur militer yaitu di polisi militer,” ucap Dandim Windra saat datang ke Kantor Subdenpom IX/3-1 Singaraja, Rabu (25/8).

Baca juga:  Di Buleleng, PKS dan PKPI Tidak Daftarkan Bacaleg

Dengan berlanjutnya proses hukum, Windra mengatakan laporan di Polres Buleleng tidak akan dicabut. Memang awalnya kasus ini sudah ada kesepakatan damai. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *