Salah satu klinik rapid test antigen memasang petunjuk di pinggir jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Meskipun berderet klinik rapid test di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk, ternyata harga masih jauh lebih mahal dibanding klinik di dalam Pelabuhan Gilimanuk. Rata-rata klinik di luar Pelabuhan mematok Rp 160 ribu sekali test.

Dari penelusuran, sejumlah klinik di dalam Pelabuhan yang diantaranya dikelola BUMN, mematok harga Rp 85 ribu hingga Rp 120 ribu sekali rapid. Para pelaku perjalanan pun juga sejatinya bebas menentukan pilihan untuk melakukan rapid antigen.

Baik itu di luar Pelabuhan dengan harga Rp 160 ribu maupun di dalam Pelabuhan yang lebih murah. Sebab, seluruh klinik ini juga rutin mendapatkan pengawasan dari Dinas Kesehatan. Dan tujuannya, untuk screening para pelaku perjalanan yang hendak menggunakan jasa penyeberangan.

Baca juga:  Disiapkan, Rekayasa Lalin di Gilimanuk untuk Mengurai Arus Balik

Dari informasi, belum ada aturan yang menentukan standar harga untuk rapid test antigen ini. Berbeda dengan screening PCR, yang telah diinstruksikan agar tidak lebih dari Rp 500 ribu.

Hanya saja, lokasi untuk rapid test di luar Pelabuhan lebih dekat sebelum masuk pos check point pengecekan syarat perjalanan di masa PPKM Jawa-Bali.

Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Denpasar, Wilayah Kerja Pelabuhan Gilimanuk, Yeti, Kamis (26/8) mengatakan untuk pengecekan KKP fokus pada syarat screening kesehatan pelaku perjalanan baik yang masuk Bali maupun keluar Bali. Di dalam areal Pelabuhan diakui masih ada klinik dikelola BUMN yang sejak awal disediakan.

Baca juga:  Seminggu Pascacuti Bersama Lebaran, Arus Balik Masih Terjadi

Terkait harga rapid test Antigen di dalam Pelabuhan yang dikelola BUMN, sepengetahuannya dari brosur memang di bawah Rp 150 ribu. Bergantung dari merk Rapid Test yang digunakan. Ada merk tertentu yang dipatok Rp 85 ribu dan ada stok rapid test merk lainnya Rp 120 ribu.

KKP Wilker Gilimanuk juga akan fokus untuk menyediakan layanan bilik vaksinasi COVID-19 berdasarkan rapat Satgas COVID-19 Kabupaten Jembrana awal pekan lalu. “Sesuai kesepakatan bersama, bersama dengan Dinas Kesehatan, ASDP akan menyediakan tempat untuk vaksinsasi. Kita masih jajagi, dalam waktu dekat ini karena keterbatasan tenaga kita disini (KKP). Kita meminta bantuan dari Celukan Bawang,” terang Yeti.

Baca juga:  Rapid Test Massal Kedua di Banjar Munduk, Sebelas Warga Reaktif

Seperti diketahui, persyaratan untuk pelaku perjalanan yang hendak menyeberang baik masuk dan keluar Bali di masa PPKM ini, selain rapid test antigen maupun PCR (dengan barcode), juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis I. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *