Taman Soekesada Ujung. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Tutupnya objek pariwisata akibat pandemi covid-19 benar-benar membuat pihak pengelola objek wisata gigit jari. Seperti yang dialami oleh objek wisata Taman Soekesada Ujung. Mau tidak mau pengelola terpaksa menunggak gaji karyawan termasuk BPJS Ketenagakerjaan akibat tidak ada pemasukan sama sekali alias nihil.

Manajer Taman Soekesada Ujung, Ida Made Alit, mengungkapkan, kalau pihaknya secara terpaksa menunggak gaji karyawan. Termasuk menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan karena tidak ada pemasukan sama sekali akibat pariwisata ditutup akibat pandemi covid-19.

Baca juga:  Tiga Warga Denpasar Dikonfirmasi Positif COVID-19, Rinciannya Seperti Ini

“Jumlah karyawan di Taman Soekasada 47 orang.Gaji karyawan kami nunggak selama sebulan, yakni pada bulan Agustus 2021. Sementara untuk BPJS Ketenagakerjaan pada selama dua bulan, yaitu pada Juli dan Agustus. Anggaran cadangan yang disiapkan sudah habis semua,”Ucapnya.

Made Alit, menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah berkomunikasi dengan karyawan terkait kondisi ini. Mereka semua memahami dan menerima situasi sepeerti ini. “Untuk tunggakan gaji rencana kita bayarkan jika ada pemasukan,” jelasnya.

Baca juga:  Pengelola Rafting Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Atas kondisi ini, Made Alit sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah. Pasalnya, Taman Soekasada merupakan cagar budaya yang harus ditata dan diselamatkan ditengah pandemi COVID. “Minimal pemerintah bisa memberi bantuan untuk perawatan serta biaya operasional setiap hari,” harapnya. (Eka Parananda/Balipost).

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *