DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar menggerebek sebuah rumah di wilayah Sanur, Kamis (26/8) malam. Di rumah tersebut, polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial DR asal Australia dan DMM asal New Zealand.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (27/8) membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Kombes Jansen menyampaikan memang benar kedua pelaku dibekuk di wilayah Sanur.
“Masih dikembangkan kasus ini. Mohon bersabar,” ujarnya.
Informasi beredar jika kedua WNA ini diciduk polisi karena kasus ganja. Bahkan kabarnya DMM asal New Zealand merupakan pengusaha terkenal. (Kerta Negara/balipost)