Warga memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Mall Ratu Indah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/8/2021). Pihak mal memberlakukan syarat wajib sertifikat atau kartu vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung dalam upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut, pengunjung Mal di berbagai kota merasa aman dan nyaman dengan diberlakukannya aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, berdasarkan pengakuan beberapa pengunjung mal di Medan dan Lampung mengaku dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke Mal dapat berikan rasa aman dan nyaman.

Johnny mengatakan, pemerintah memang mengembangkan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat. Menkominfo berharap, pemanfaatan teknologi digital juga bisa mempermudah dan menyingkat alur informasi, efektif, dan adaptif diadopsi dalam beragam sektor. “Pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) adalah salah satu upaya krusial dalam pengendalian pandemi,” ujar Menkominfo, dalam relis KPCPEN, Kamis (26/8/2021).

Menteri Johnny juga menjelaskan, melalui aplikasi PeduliLindungi, orang tersebut dapat diperiksa status vaksinasinya, hasil tes COVID-19 atau apakah ada kontak eratnya dengan pasien COVID-19. Aplikasi tersebut bisa membantu setiap warga melakukan surveilans kesehatan berupa penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan pengurungan (fencing) terhadap anggota masyarakat yang diduga mengidap COVID-19.

Baca juga:  Anggur Shine Muscat Beredar di Bali Nihil Cemaran Pestisida

Menkominfo memaparkan, saat ini terdapat 6 sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dalam hal skrining. Pertama Perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern dan pasar tradisional), Transportasi (darat, laut, udara), Pariwisata (hotel, restoran, event/pertunjukan), Kantor/Pabrik (pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UMKM/IRT), Keagamaan (masjid, gereja, wihara, pura, kegiatan keagamaan), dan Pendidikan (PAUD, SD, SMP/SMA, Perguruan Tinggi).

Saat ini, lanjut Johnny, penerapan kebijakan tersebut sudah dilaksanakan di sekitar 250 lokasi terdiri atas mal, resoran, bank, rumah sakit, hotel, dan perkantoran. Pemerintah terus melaksanakan perluasan cakupannya, dengan cara menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut di fasilitas publik serta perbaikan protokol kesehatan. “Diharapkan, pada akhir Agustus nanti terdapat 500 fasilitas umum yang menerapkan proses skrining ini,” ujar Johnny.

Baca juga:  Tingkat Penularan Omicron Lebihi Delta, Kunci Menghadapinya Tetap Sama

Menkominfo juga memaparkan, saat ini terdapat 28.627.905 pengguna yang telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi lewat Apps Store dan Google Play Store. Pemerintah melalui Kemenkominfo akan terus meningkatkan performa dari PeduliLindungi agar masyarakat tidak menemukan kendala penggunaan, dapat mempermudah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika beraktivitas. “Mari kita manfaatkan PeduliLindungi sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang tercinta. Dengan langkah sederhana ini, semua orang dapat berkontribusi dalam
pengendalian pandemi,” kata Menkominfo.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengunjung Mal Podomoro Medan, Reza Perdana mengaku, dengan penggunaan aplikasi pedulilindungi untuk masuk ke Mal dapat berikan rasa aman dan nyaman. “Dengan persyaratan itu saya jadi lebih tenang karena yakin mereka yang berada di mal sudah divaksin dan itu tentu mengurangi risiko terpapar COVID-19,” ujar Reza.

Baca juga:  Ingin Dapat Uang Tambahan? Coba 7 Aplikasi Android Ini

Begitu juga yang disampaikan Sandi warga Lampung Selatan yang menyebut, dengan aplikasi ini dapat diketahui yang masuk ke dalam mal adalah mereka yang telah divaksinasi semua sehingga juga timbul rasa aman saat berada di dalam mal. Menurutnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan baecode tidak terlalu rumit atau susah asalkan setiap orang telah menginstal aplikasi tersebut. “Kalau sudah diinstal itu mudah, tinggal kita buka saja aplikasi PeduliLindungi masuk ke menu barcode tinggal sesuaikan saja,” kata dia. (Agung Dharmada/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *