Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi di Buleleng menunjukkan tren positif. Dari ditetapkan sebesar Rp 8 miliar lebih, hingga bulan kedelapan ini telah tercapai sebesar Rp 4,2 miliar lebih atau 51 persen.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Buleleng Made Kuta, Kamis (26/8) mengatakan, PAD yang disetorkan ini bersumber dari 6 jenis retribusi. Rinciannya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pengendalian Menara Telekomunikasi, Usaha Perikanan, Izin Trayek (orang pribadi), Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Mikol), dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Baca juga:  Bocor, Retribusi Hewan Ternak di Kapal Roro

Dari beberapa retribusi itu, Kuta menyebut realisasi pendapatan paling tigngi adalah IMB. Sampai bulan ini telah tercapai sebesar Rp 3,7 miliar lebih atau 73 persen dari target Rp 5 miliar lebih.

Disusul, retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Dari target Rp 2 miliar, saat ini telah terealsiasi Rp 487 juta lebih atau 24,36 persen.

Kemudian, IMTA dari target Rp 1,5 miliar lebih telah terealisasi Rp 16.860.000. Retribusi Izin Usaha Perikanan dari target Rp 149 juta, hingga pertengahan tahun ini telah melebihi taget yaitu Rp 186 juta lebih.

Baca juga:  BPBD Buleleng Lacak Kerusakan Dampak Gempa

Jika ada beberapa jenis retribusi yang tercapai sangat baik bahkan di atas target, ada retribusi yang pencapaiannya sangat rendah. Ini terjadi pada sektor retribusi Izin Trayek (orang pribadi). Di mana retribusi ini ditarget hanya Rp 1 juta. Hingga bulan ini target itu hanya bisa terealsiasi Rp 800.000. “Secara umum realisasi target PAD yang kita pungut trennya positif, namun di sisi lain ada yang targetnya sangat rendah, namun capaian realisasinya juga minim,” katanya.

Baca juga:  Seru, Honda Fun Rally Konsumen Honda Genio dan ADV150

Kuta mengatakan, ke depan pihaknya akan menggenjot potensi penerimaan retribusi yang selama ini belum terkelola maksimal. Ini, seperti pada sektor retribusi Izin Usaha Perikanan. “Kalau pendataan kami itu masih ada ratusan usaha budidaya perikanan darat yang belum kita garap. Sehingga ke depan ini kita genjot lagi agar mampu menambah pundi-pundi PAD yang kita pungut,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *