MANGUPURA, BALIPOST.com – Perayaan Saraswati, Sabtu (28/8), dilanjutkan Banyu Pinaruh pada Minggu (29/8) biasanya umat Hindu melukat ke pantai. Tapi saat ini masih pandemi COVID-19 dan berlaku aturan PPKM yang mengharuskan objek wisata diantaranya pantai ditutup.
Menyikapi kondisi ini, personel Satpolair Polres Badung akan mengawasi jalur tikus menuju sejumlah pantai di wilayah Kuta Utara dan Mengwi. Hal ini disampaikan Kasatpolair Polres Badung AKP Wayan Jiwa Antara, Jumat (27/8). “Untuk pengamanan seperti biasa, mungkin ada penambahan pengawasan dari personel karena masih berlaku PPKM,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Balawista. Menurut AKP Jiwa, semisalnya ada yang nekat melakukan Banyu Pinaruh, tetap diimbau warga mematuhi prokes terutama tidak berkerumun dan selalu memperhatikan keselamatan.
“Kami sampaikan saat ini objek wisata termasuk pantai masih ditutup. Saat ini kami masih menunggu SE Gubernur Bali,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat khususnya umat Hindu memahami kondisi ini sehingga tidak melakukan Banyu Pinaruh ke pantai. “Ini demi keselamatan kita bersama,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)