Polisi mengamankan ODGJ yang menyerang warga dengan sajam. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polisi mengamankan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), I Ketut Sudiana (45) di Simpang Empat Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Minggu (29/8). ODGJ asal Banjar Kawan, Desa Bakas ini terpaksa diringkus aparat Polsek Banjarangkan, setelah menyerang warga dengan sajam.

Kapolsek Banjarangkan, AKP Nicolas Sina Ruing, mengatakan pelaku diamankan polisi setelah berupaya menusuk korban Nengah Gandra (65), pensiunan PNS. Beruntung korban berhasil menghindar, sehingga serangan pelaku menggores perutnya.

Baca juga:  Ngamuk di Desa Pajahan, ODGJ Diamankan saat Nyepi Kabur dari RS

Jajaran Polsek Banjarangkan turun dengan personil lengkap. Mulai Kapolsek Banjarangkan, Kanit Reskrim, Kanit 2 SPKT, Personil Piket Polsek Banjarangkan, Bhabin Tusan dan Kades Tusan. Pelaku mulai dikejar saat berjalan kaki di Jalan Raya Banjarangkan.

Kapolsek Banjarangkan beserta anggota berhasil mengamankan pelaku di Simpang Empat Tegal Besar. “Kami selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek Banjarangkan untuk diamankan,” katanya.

Kapolsek Banjarangkan menambahkan, peristiwa upaya penusukan oleh ODGJ ini terjadi pada Sabtu (28/8). Pada saat korban selesai melaksanakan persembahyangan bersama anaknya di Dam/Bendungan Desa Tusan, tiba-tiba pelaku datang menghampiri tempat tinggal korban yang berada di samping bendungan.

Baca juga:  Banyak Syarat Jika Judi Daring Jadi Kejahatan Luar Biasa

Namun pada saat korban bertanya dengan pelaku, tiba-tiba pelaku mengancam akan membunuh semua orang serta menyerang korban dengan senjata tajam. Korban cepat menghindar, namun serangan pelaku menggores bagian perut korban.

Menerima serangan itu, korban dan anaknya berlari ke dalam rumah mengamankan diri sambil memohon pertolongan. Pihak Babinkamtibmas beserta Personil Polsek Banjarangkan di back up Polres Klungkung mendatangi TKP guna mengamankan pelaku.

Baca juga:  Ngamuk, ODGJ Lukai Sejumlah Orang dan Satu Tewas

Kapolsek Banjarangkan menyampaikan bahwa pelaku selama ini hidup menyendiri di sebuah gubuk yang berada di pinggir Sungai Desa Tusan. Pelaku sudah tinggal di sana selama 1 tahun.

Sebelum dilakukan penangkapan, usai berupaya menusuk korban, pelaku sempat bertahan di dalam gubuknya dan tidak mau keluar. Setelah berhasil mengamankannya, rencananya akan dibawa di RSJ Bangli untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *