Detasemen gegana Satbrimob Polda Sulteng, di markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu 28/08 sore, memusnahkan barang bukti berupa sebelas buah bom lontong. (BP/Ant)

POSO, BALIPOST.com – Sebanyak 11 barang bukti berupa bom lontong berdaya ledak tinggi milik Teroris Poso, dilakukan pemusnahan oleh Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah, Sabtu (28/8).

Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiono mengatakan, bom lontong itu dimusnahkan di Markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng di Poso. Barang bukti ini merupakan sitaan Satgas Madago Raya saat kontak tembak dengan Kelompok Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso yang ditemukan di salah satu permukiman warga, katanya dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (29/8).

Baca juga:  Setelah Kroasia dan Korsel, Pariwisata Semarang Kini Dilirik Tiongkok

Ia mengatakan, sebanyak 11 bom yang dimusnahkan terdiri atas sepuluh bom jenis pipa PVC dan satu bom jenis pipa besi yang semuanya memiliki daya ledak tinggi. “Sebanyak 11 bom lontong yang dimusnahkan merupakan barang bukti sitaan Satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021,” kata dia.

Sebelum dilakukan pemusnahan, kata dia, barang bukti tersebut diurai Tim Detasemen Gegana untuk mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong.

Baca juga:  Nasional Alami Lonjakan Kasus COVID-19, Korban Jiwa Tambah Ratusan

Bronto menjelaskan pada tahun 2020 ada 3 kasus dengan 10 barang bukti bom lontong. 7 bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso dan hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing 1 bom lontong. “Sedangkan tahun 2021, ada 2 kasus dengan 2 barang bukti bom lontong saat kontak senjata di Salubanga Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo dan temuan di Desa Penedapa Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso,” terang Bronto.

Baca juga:  Belasan Anjing K-9 Polda Jawa Barat Dikerahkan Cari Korban Gempa

Untuk menghindari risiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan pemusnahan dengan cara diledakkan. Hingga saat ini, Satgas Operasi Madago Raya terus menyerukan upaya persuasif dan humanis kepada enam Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso agar segera menyerahkan diri. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *